ROHINGYA MEMANGGIL

Fenomena yang terjadi saat ini adalah ujian bagi sebagian dari yang lain. Kita sadar bahwa kita saudara bukan sekedar saudara. melainkan satu tubuh yang jika bagian tubuh yang lain sakit, maka seluruh tubuh kita merasakan sakitnya.Saat ini, detik ini.. bagian dari tubuh kita sedang berada pada kedzoliman para musuh islam.. Salah satunya adalah Rohingya.Tidak sedikit yg terenggang nyawanya.. ribuan muslim di Rohingya menjadi bantaian layaknya hewan buruan..Ketika kita bisa tidur nyenyak dikasur yang empuk, maka ingatlah mereka sedang tidur beralaskan tanah pasir yang panas. Bahkan belum tentu mereka bisa bangun kembali.Ada juga yang keliaran tanpa tujuan, yg terpenting bagi mereka adalah lari dari pembantai tak berperikemanusiaan. Ketika kita sedang makan enak direstoran, maka ingatlah mereka yang menahan lapar bahkan peluru panas adalah makanan mereka. Ketika kita shopping dengan bangganya, maka ingatlah pakaian mereka bersimbuh darah, dibakar tubuhnya, dicincang bagaikan hewan santapan..Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra., Rasulullah Saw. bersabda: Artinya: Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh ia menzalimi dan membiarkannya (dalam bahaya), siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. (HR. Bukhari dan Muslim). Siapa yang menolong saudaranya maka Allah SWT. yang akan langsung memberikan pertolongan kepadanya. Dan pertolongan dari Allah SWT., itu mencakup di Dunia dan Akhirat. Maka, mari sama-sama kita ulurkan donasi kemanusiaan untuk saudara muslim kita, Rohingya via Lazdai Lampung ..Jazakumullah Khoiron Katsir  

PEDULI SESAMA BUKTI AKHLAK MULIA

Di tengah kondisi krisis ekonomi global yang kian hari menunjukkan dampaknya, yaitu makin melambungnya harga-harga bahan pokok, yang menyebabkan makin sulitnya kehidupan kelompok orang yang tidak beruntung. Dalam situasi seperti ini, sangat dibutuhkan sikap saling tolong menolong, membantu, meringankan dan memberi manfaat bagi orang lain yang membutuhkan.Akhlak mulia ini ditegaskan Rasulullah saw. dalam sabdanya: عن أبي موسى الأشعري ـ رضي الله عنه ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” المؤمن للمؤمن كالبنيان ، يشد بعضه بعضاً ، ثم شبك بين أصابعه ، وكان النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ جالساً ، إذ جاء رجل يسأل ، أو طالب حاجة أقبل علينا بوجهه ، فقال : اشفعوا تؤجروا ، ويقضي الله على لسان نبيه ما شاء ” . رواه البخاري ، ومسلم ، والنسائيDari Abu Musa Al Asy’ariy ra dari Nabi Muhammad saw bersabda: “Orang mukmin itu bagi mukmin lainnya seperti bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Kemudian Nabi Muhammad menggabungkan jari-jari tangannya. Ketika itu Nabi Muhammad duduk, tiba-tiba datang seorang lelaki yang meminta bantuan. Nabi hadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Tolonglah! maka kamu mendapatkan pahala, dan Allah putuskan lewat lesan Nabi-Nya apa yang dikehendaki.” (Imam Bukhari, Muslim, dan An Nasa’i). Penjelasan Hadits:Abu Musa, bernama asli Abdullah bin Qais.المؤمن للمؤمن Sebagian mukmin atas sebagian mukmin lainnya, كالبنيان adalah seperti bangunan. يشد بعضه بعضاً Sisi kesamaannya dengan bangunan adalah pada sikap saling menopang. ثم شبك بين أصابعه Inilah penjelasan tentang kemiripan situasi kaum mukminin yang saling menguatkan.Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa siapapun yang ingin membuat penjelasan lebih detail dalam berbicara dapat diperagakan dengan gerakan agar lebih berkesan dalam hati.وكان النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ جالساً ، إذ جاء رجل يسأل ، أو طالب حاجة Ketika itu Nabi Muhammad duduk, tiba-tiba datang seorang lelaki yang meminta bantuan.Penggabungan kata thalib dengan haajah, dalam riwayat lain: kata thalib dibaca tanwin dan hajatan dibaca nashab (fathahatain). أقبل علينا بوجهه Rasulullah saw. menghadapkan wajah mulianya kepada kami, lalu bersabda: اشفعوا tolonglah keperluan orang yang meminta bantuan ini, dengan kebaikan, maka تؤجروا kalian akan mendapatkan balasan. Firman Allah:“Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. dan barangsiapa memberi syafa’at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” An Nisa’:85At Thabraniy meriwayatkan dengan sanad shahih dari Mujahid; berkata: ayat di atas berbicara tentang tolong menolong sesama manusia. Dan kesimpulan maknanya adalah: bahwa orang yang memberikan pertolongan kepada orang lain, maka ia mendapatkan bagian kebaikan, dan barang siapa tolong menolong dalam kebatilan maka ia mendapatkan bagian dosa.Syafaat hasanah yang disebutkan dalam ayat di atas adalah pertolongan dalam kebaikan, melindungi hak sesama muslim, menghindarkan dari keburukan atau mendapatkan kebaikan, mencari ridha Allah, tidak ada risywah atau suap. Pada masalah yang mubah atau boleh atau tidak terlarang, tidak untuk menggagalkan salah satu had atau hukum pidana yang telah Allah tetapkan, tidak pula untuk menghilangkan hak orang lain.Iyadh berkata: “Tidak ada pengecualian dari ruang pertolongan yang dianjurkan kecuali dalam masalah had atau pidana yang telah Allah tetapkan. Maka dalam masalah yang tidak ada ketentuan had terutama bagi orang yang tidak sengaja, dan ia dikenal sebagai orang bersih, pertolongan sangat dianjurkan. Selanjutnya ia mengatakan: Adapun bagi orang yang terbiasa dengan tindakan destruktif, terkenal sebagai ahlul bathil maka tidak berlaku syafaat bagi mereka, agar dapat menjadi pencegah kemaksiatannya.”Ungkapan Iyadh ini didukung oleh riwayat Al Bukhari dan Muslim dalam kitab shahihnya dari Aisyah ra. ” أن قريشاً أهمهم شأن المرأة المخزومية التي سرقت في عهد النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ فقالوا : من يكلم فيها رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ؟ فكلمه أسامة ،فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم -أتشفع في حد من حدود الله تعالى ؟ ثم قام فخطب ، ثم قال : إنما أهلك من كان قبلكم أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريف تركوه ، وإذا سرق فيهم الضعيف أقاموا عليه الحد ، وأيم الله لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها “Bahwa suku Quraisy disibukkan oleh seorang wanita dari Bani Mahzum yang mencuri pada masa Rasulullah saw. lalu mereka mencari siapa yang bisa berbicara dengan Rasulullah saw. Maka Usamah menyampaikan hal ini kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw bersabda: “Apakah kamu hendak memberi pertolongan dalam hukum pidana Allah? Kemudian Rasulullah berdiri dan berkhutbah:…Sesungguhnya hancurnya umat sebelum kalian adalah bahwa mereka itu jika ada orang mulia yang mencuri mereka biarkan, dan jika ada orang lemah yang mencuri mereka tegakkan hukum pidana. Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya.”ويقضي الله على لسان نبيه ما شاء Dan Allah berlakukan lewat lesan Nabi-Nya apa yang dikehendaki, dalam meluluskan hajat atau tidak meluluskannya, adalah dengan takdir Allah. Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:1. Keutamaan tolong menolong antara sesama mukmin, saling menguatkan satu dengan yang lain dengan pertolongan pada hal-hal yang berguna dan bermanfaat. Rasulullah saw telah bersabda: المؤمن للمؤمن كالبنيان2. Anjuran kepada kebaikan dengan dikerjakan langsung, atau memfasilitasinya. Rasulullah saw menganjurkan syafaat.3. Syafaat kepada pembesar untuk menghilangkan kesulitan dan membantu yang lemah. Sebab tidak semua orang dapat berkomunikasi dengannya, dan mampu mendesaknya, atau menjelaskan keinginannya, agar dapat menjadi pertimbangan pembesar. Rasulullah saw pernah ada orang yang meminta syafaat -padahal Rasulullah tidak pernah menolak seorangpun- dalam memenuhi hajatnya. Allahu A’lam

ZAKAT ITU LIFE STYLE

Bisakah zakat diposisikan sebagai “lifestyle”, dan bukan sekedar menggugurkan kewajiban semata? Pertanyaan tersebut menjadi sebuah tantangan, yang kini tengah dilakukan oleh beberapa Lembaga Zakat di Indonesia. Yaitu mengusung budaya zakat secara “gaul” namun tetap “syar’i”. kini berkembang menjadi sebuah organisasi pengelola zakat yang mencoba mendobrak paradigma masyarakat, dan menorehkan kebanggaan bahwa “zakat itu lifestyle”. Adalah rekan amil LAZDAI Lampung yakni Wahyu Novyan, Chief Executive Officer LMI yang berperan sebagai komandan rejuvenasi (peremajaan) positioning LMI. ”Selama ini, kebanyakan masyarakat, khususnya yang berada di Jawa Timur dan Indonesia bagian timur, cenderung memposisikan zakat sebagai sesuatu yang ‘sakral’, ‘kaku’, dan harus ke kyai atau masjid. Bisa dikatakan sangat tradisional. Agak berbeda dengan masyarakat di Jakarta, misalnya, yang lebih mudah menerima hal-hal baru. Kemudian kami mencoba menawarkan konsep zakat yang user-friendly, fasilitas berzakat yang mempermudah para muzakki untuk menunaikan kewajiban mereka, kendati tengah didera kesibukan aktivitas sehari-hari. Kami juga mencoba untuk lebih ‘ngepop’ lagi dalam menjalankan aktivitas dakwah zakat kepada masyarakat,” ucap alumnus Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga itu. “Harapan kami adalah tercerahkannya sebanyak mungkin masyarakat seputar syariat berzakat dan derivatnya,” imbuh Wahyu. Wahyu dan para punggawa LMI kemudian menggelar serangkaian marketing communication activity yang “out-of-the box”. Dalam peluncuran program “Gandrung Ramadhan 1430 H” yang lalu, misalnya, LMI mengajak komunitas bikers Harley Davidson Club Indonesia (HDCI)-Surabaya, untuk melakukan pawai di area Kota Pahlawan. Tak urung, pawai ini menarik atensi publik dan media massa. “Sebagian orang mungkin kaget, karena punya stigma bahwa komunitas HDCI itu untouchable dan eksklusif, termasuk stigma arogan dan hobi foya-foya. Namun LMI ingin menunjukkan bahwa zakat itu berlaku untuk setiap muslim yang memang memenuhi syarat untuk berzakat. Dan bahwa dakwah itu berlaku untuk sebanyak mungkin manusia, tanpa membeda-bedakan golongan. Breakthrough campaign seperti yang kami gelar bersama HDCI itu, sekaligus menjadi sinyalemen bahwa kalau Anda menganggap Harley dan moge-nya adalah lifestyle, maka zakat juga lifestyle,” lanjut Bapak dua anak ini. Karena ini lebih efisien, dan sesuai dengan semangat kami “Zakat itu Lifestyle”. Kan masyarakat kita saat ini juga semakin technology-minded,” ujar Wahyu. Ibarat padi, LMI semakin berisi semakin menunduk, makin dewasa, makin bijaksana. Di usianya yang baru saja genap 14 tahun, LMI pun mencoba semakin peduli kepada masyarakat tak berpunya melalui program-program pemberdayaannya.

Apa Itu ZAKAT Profesi

Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta. Latar belakangBerbeda dengan sumber pendapatan dari pertanian, peternakan dan perdagangan, sumber pendapatan dari profesi tidak banyak dikenal di masa generasi terdahulu. Oleh karena itu pembahasan mengenai tipe zakat profesi tidak dapat dijumpai dengan tingkat kedetilan yang setara dengan tipe zakat yang lain. Namun bukan berarti pendapatan dari hasil profesi terbebas dari zakat, karena zakat secara hakikatnya adalah pungutan terhadap kekayaan golongan yang memiliki kelebihan harta untuk diberikan kepada golongan yang membutuhkan. Referensi dari Al Qur’an mengenai hal ini dapat ditemui pada surat Al Baqarah ayat 267 :“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”Waktu Pengeluaran Berikut adalah beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai waktu pengeluaran dari zakat profesi :Pendapat As-Syafi’i dan Ahmad mensyaratkan haul (sudah cukup setahun) terhitung dari kekayaan itu didapatPendapat Abu Hanifah, Malik dan ‘Ulama modern, seperti Muh Abu Zahrah dan Abdul Wahab Khalaf mensyaratkah haul tetapi terhitung dari awal dan akhir harta itu diperoleh, kemudian pada masa setahun tersebut harta dijumlahkan dan kalau sudah sampai nisabnya maka wajib mengeluarkan zakat. Pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Umar bin Abdul Aziz dan ‘Ulama modern seperti Yusuf Qardhawi tidak mensyaratkan haul, tetapi zakat dikeluarkan langsung ketika mendapatkan harta tersebut. Mereka mengqiyaskan dengan Zakat Pertanian yang dibayar pada setiap waktu panen. (haul : lama pengendapan harta) NisabNisab zakat pendapatan/profesi mengambil rujukan kepada nisab zakat tanaman dan buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah setara dengan 520 kg beras. Hal ini berarti bila harga beras adalah Rp 4.000/kg maka nisab zakat profesi adalah 520 dikalikan 4000 menjadi sebesar Rp 2.080.000. Namun mesti diperhatikan bahwa karena rujukannya pada zakat hasil pertanian yang dengan frekuensi panen sekali dalam setahun, maka pendapatan yang dibandingkan dengan nisab tersebut adalah pendapatan selama setahun. Kadar ZakatPenghasilan profesi dari segi wujudnya berupa uang. Dari sisi ini, ia berbeda dengan tanaman, dan lebih dekat dengan emas dan perak. Oleh karena itu kadar zakat profesi yang diqiyaskan dengan zakat emas dan perak, yaitu 2,5% dari seluruh penghasilan kotor. Hadits yang menyatakan kadar zakat emas dan perak adalah :“Bila engkau memiliki 20 dinar emas, dan sudah mencapai satu tahun, maka zakatnya setengah dinar (2,5%)” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Al-Baihaqi). Perhitungan ZakatMenurut Yusuf Qardhawi perhitungan zakat profesi dibedakan menurut dua cara :1. Secara langsung, zakat dihitung dari 2,5% dari penghasilan kotor secara langsung, baik dibayarkan bulanan atau tahunan. Metode ini lebih tepat dan adil bagi mereka yang diluaskan rezekinya oleh Allah. Contoh : Seseorang dengan penghasilan Rp 3.000.000 tiap bulannya, maka wajib membayar zakat sebesar: 2,5% X 3.000.000=Rp 75.000 per bulan atau Rp 900.000 per tahun.2. Setelah dipotong dengan kebutuhan pokok, zakat dihitung 2,5% dari gaji setelah dipotong dengan kebutuhan pokok. Metode ini lebih adil diterapkan oleh mereka yang penghasilannya pas-pasan. Contoh : Seseorang dengan penghasilan Rp 1.500.000,- dengan pengeluaran untuk kebutuhan pokok Rp 1.000.000 tiap bulannya, maka wajib membayar zakat sebesar : 2,5% X (1.500.000-1.000.000) = Rp 12.500 per bulan atau Rp 150.000,- per tahun. Zakat Hadiah dan BonusBerikut adalah jenis zakat hadiah/bonus/komisi yang erat kaitannya dengan zakat profesi : Jika hadiah tersebut terkait dengan gaji maka ketentuannya sama dengan zakat profesi/pendapatan. Dikeluarkan pada saat menerima dengan kadar zakat 2,5%.Jika komisi, terdiri dari 2 bentuk : pertama, jika komisi dari hasil prosentasi keuntungan perusahaan kepada pegawai, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 10% (sama dengan zakat tanaman), kedua, jika komisi dari hasil profesi seperti makelar, dll maka digolongkan dengan zakat profesi. Aturan pembayaran zakat mengikuti zakat profesi. Jika berupa hibah, terdiri dari dua kriteria, pertama, jika sumber hibah tidak di duga-duga sebelumnya, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 20%, kedua, jika sumber hibah sudah diduga dan diharap, hibah tersebut digabung kan dengan kekayaan yang ada dan zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5%.

Menatap Hari Esok Dengan Tawakal

Hari esok adalah hari yang berada di depan perjalanan hidup seseorang. Hari esok terkadang menjanjikan kebahagiaan dan harapan atau malah mengancam dengan ketakutan dan duka cita nestapa. Hari esok bagi seorang muslim bukan sekedar hidup masa depan di dunia, tetapi juga hidup masa depan di akhirat kelak. Salah satu bisikan pada diri kita yang menakut-nakuti kita adalah bisikan-bisikan pada hati kita tentang ketakutan akan kefakiran dan kemiskinan. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman dalam al-Qur`an: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat kejahatan (kikir); sedang Alloh menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Alloh Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.” (QS. Al-Baqoroh [2]: 268)Pada diri kita akan muncul pertanyaan-pertanyaan seperti berikut ini: • Bagaimana kehidupan saya di esok hari ?• Bagaimana bila setelah lulus aku tidak dapat kerja?• Bagaimana jika aku sakit, sedangkan aku tidak punya uang untuk berobat?• Bagaimana kalau nanti aku tua kemudian lemah dan tidak mampu bekerja. Ketika muda, kita selalu dibayangi dengan kemiskinan di waktu dewasa. Ketika dewasa, kita terus dibayangi kesengsaraan di waktu tua. Dan ketika tua masih juga dirisaukan oleh pikiran bagaimana dengan nasib anak cucu  saya nanti ? Saat sebelum bekerja, kita takut dengan nasib kita ke depan. Dan sesudah dapat kerja, kita pun terus was-was kalau-kalau kena PHK. Begitulah bermacam bentuk kecemasan dan kekhawatiran menghadapi masa depan terus menggelayuti pikiran kita. Pertanyaan-pertanyaan seperti bagaimana nanti, seandainya begini atau begitu, jikalau nanti…? Sesungguhnya adalah pekerjaan setan agar kita menjadi resah, gelisah, sedih, takut dan cemas, yang pada gilirannya tujuan yang diinginkan setan adalah supaya hati kita terpaut pada dunia, bergantung pada materi dan ujungnya kita rela menghalalkan segala cara untuk menggapai apa saja yang kita inginkan. Bukankah karena alasan takut lapar, saudara kita bersedia menghalalkan segala cara mulai dari membunuh hanya karena persoalan uang seratus rupiah sampai dengan berani memalsu kwitansi atau menerima komisi tak sah jutaan rupiah ? Bukankah karena rasa takut akan kehilangan jabatan, membuat sebagian saudara kita pergi ke “orang pintar” agar bertahan pada posisinya atau supaya meningkat ke “kursi yang lebih empuk”? Bukankah karena takut akan kehabisan harta, sebagian kita jadi enggan mengeluarkan zakat dan sedekah? Mereka itu sebenarnya adalah korban pemiskinan yang dibuat oleh setan. Setan telah berhasil mengelabui mereka dengan menghunjamkan rasa takut dan khawatir di pikiran mereka, sehingga  mereka selalu merasa cemas dan takut dengan masa depan  yang hendak dilaluinya. Mereka takut miskin, takut sengsara dan takut hidup menderita. Untuk itu Alloh ta’ala mengajarkan bahwa tataplah masa depan dengan tawakal. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman: “.. dan bertakwalah kepada Alloh, dan hanya kepada Alloh sajalah orang-orang mu`min itu harus bertawakal”. (QS. Al-Maidah [5]: 11) Dan di firman lainnya:“… dan Barangsiapa yang bertawakal kepada Alloh niscaya Alloh akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Alloh melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Alloh telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu“. (Qs. At-Tholaq [65]:3) Tawakal merupakan pekerjaan ruhani atau qolbu. Menurut al-Qur`an, perintah tawakal ditujukan kepada jiwa atau qolbu manusia.Segala perintah Alloh diorientasikan kepada jiwa dengan tujuan mendidik, dan memperbaiki kualitasnya. Jiwa yang semakin berkualitas akan menampilkan perilaku lahiriah yang semakin berkualitas pula. Tindakan lahir sangat bergantung pada kerja batin atau jiwanya. Kata tawakal berasal dari tawakkala-yatawakkalu-tawakkulan, yakni tawakkul. Sebutan yang benar seharusnya tawakkul, bukannya tawakal. Akan tetapi, bangsa Indonesia tampaknya lebih familiar dengan kata tawakal. Tempat kita bertawakal yang diajarkan Islam adalah al-Wakil yaitu Alloh azza wa jalla. Tidak ada sesuatupun selain Dia yang pantas dijadikan tempat menyandarkan segala urusan, menyangkut segala aspek kehidupan manusia. Sikap tawakal membuahkan keberuntungan duniawi dan ukhrowi, itu pasti. Seseorang yang dicintai Alloh, akan beruntung dunia dan akhirat. Oleh karena itu, jangan salah mempraktekkan tawakal. Rosululloh sholallohu alaihi wasallam memberi contoh praktek tawakal, laksana tawakalnya burung-burung yang berterbangan secara dinamis mencari rezekinya, ke tempat-tempat yang jauh dari tempat tidurnya. Sebuah riwayat dari Umar bin Khothob rodhiallohu anhu menyebutkan secara marfu’,“Sekiranya kalian bertawakal kepada Alloh dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Dia akan melimpahkan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberikan rezeki kepada burung, yang pergi pada pagi hari dalam keadaan perut kosong dan kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi) Jadi, orang yang berjiwa tawakal, bukan orang yang serba menunggu dengan pasif, tetapi berjiwa aktif dan dinamis, seperti aktif dan dinamisnya burung-burung dalam mencari rezeki. Burung-burung patut dijadikan contoh yang nyata, dalam hal bertawakal, utamanya dalam usaha mencari rezeki dari Alloh. Wallohu ta’ala a’lam…

Membuat Orang Lain Bahagia

Coba bayangkan jika kita bisamengangkat kesulitan orang yang kesusahan …mengenyangkan yang lapar …melepaskan orang yang terlilit utang …membuat orang lain bahagia,keutamaannya, itu lebih baik dari melakukan ibadah i’tikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh. Sungguh ini adalah amalan yang mulia.Keutamaan orang yang beri kebahagiaan pada orang lain dan mengangkat kesulitan dari orang lain disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ“Allah senantiasa menolong hamba selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699). Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ“Siapa yang biasa membantu hajat saudaranya, maka Allah akan senantiasa menolongnya dalam hajatnya.” (HR. Bukhari no. 6951 dan Muslim no. 2580). Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al Jaami’ no. 176). Lihatlah saudaraku, bagaimana sampai membahagiakan orang lain dan melepaskan kesulitan mereka lebih baik dari i’tikaf di Masjid Nabawi sebulan lamanya.Al Hasan Al Bashri pernah mengutus sebagian muridnya untuk membantu orang lain yang sedang dalam kesulitan. Beliau mengatakan pada murid-muridnya tersebut, “Hampirilah Tsabit Al Banani, bawa dia bersama kalian.” Ketika Tsabit didatangi, ia berkata, “Maaf, aku sedang i’tikaf.” Murid-muridnya lantas kembali mendatangi Al Hasan Al Bashri, lantas mereka mengabarinya. Kemudian Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai A’masy, tahukah engkau bahwa bila engkau berjalan menolong saudaramu yang butuh pertolongan itu lebih baik daripada haji setelah haji?”Lalu mereka pun kembali pada Tsabit dan berkata seperti itu. Tsabit pun meninggalkan i’tikaf dan mengikuti murid-murid Al Hasan Al Bashri untuk memberikan pertolongan pada orang lain.[1]Rajinlah membuat orang lain bahagia dan bantulah kesusahan mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.

Meneladani sedekahnya Sahabat Nabi .. (Anda bagaimana?)

Para sahabat Nabi SAW adalah orang-orang yang mulia yang Allah pilih untuk menemani Nabi-Nya. Mereka adalah orang-orang yang menggabungkan ilmu dan amal dalam kehidupannya, mereka mengorbankan harta dan jiwa untuk Islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu, merekalah tauladan kita setelah para Nabi dan Rasul. Di antara teladan yang mereka berikan kepada kita adalah keteladanan dalam bersedekah. Demi Islam dan kaum muslimin, harta yang mereka yang mereka miliki seolah-olah tak berarti. Sebanyak apapun yang dibutuhkan untuk Islam dan kaum muslimin akan mereka berikan sesuai dengan apa yang mereka miliki. Bersamaan dengan itu, sedekah tersebut memiliki kualitas keikhlasan yang tak tertandingi. Semoga Allah meridhai mereka. Berikut ini di antara sedikit dari amalan sahabat Nabi dengan keadaan zaman mereka yang sulit dan kemampuan finansial mereka yang masih terbatas. # Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu Ketika Abu Bakar radhiallah ‘anhu berkeinginan membebaskan Bilal radhiallah ‘anhu dari perbudakan, Umaiyah bin Khalaf mematok harga 9 uqiyah emas. Dan dengan segera Abu Bakar radhiallah ‘anhu langsung menebusnya. 1 uqiyah emas                    = 31,7475 gr emas285,73 gr x Rp 400.000,00 = Rp 114.291.000,- # Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhuDi dalam Kitab Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih, karangan Ibnu Abdil Barr, menerangkan bahwa Umar radhiallah ‘anhu telah mewasiatkan 1/3 hartanya (untuk kepentingan Islam) yang nilainya melebihi nilai 40.000 (dinar atau dirham), atau totalnya melebihi nilai 120.000 (dinar atau dirham). Jika dengan nilai sekarang, setara dengan) 510.000 gr emas = Rp 204.000.000.000,- (204 Milyar) # Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu Saat Perang Tabuk, beliau menginfakkan  300 ekor unta, 300 ekor unta x Rp 12.000.000,00 = Rp 3.600.000.000,- ( 3 MILYAR)serta dana sebesar 1.000 Dinar Emas1000 dinar x 4,25 gr = 4250 gr x Rp 400.000,00 = Rp 1.700.000.000,- (1,7 MILYAR) Ubaidullah bin Utbah memberitakan, ketika terbunuh, Utsman radhiallah ‘anhumasih mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu: 30.500.000 dirham dan 100.000 dinar Di zaman Rasul perak memiliki kekuatan beli yang sangat tinggi (595 gram perak = 85 gram emas) 100.000 dinar x 4,25 gr = 425.000 gr emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,-30.500.000 dirham x 85/595 = 4.357.143 dinar x 4,25 gr = Rp 18.517.857,8 x Rp 400.000,-Rp 18.000.000 x Rp 400.000 = Rp 7.200.000.000.000,00 ( 7,2 TRILYUN) # Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu Ketika menjelang Perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf mempelopori dengan menyumbang dana sebesar 200 Uqiyah EmaS (1 uqiyah emas = 31,7475 gr emas) 200 uqiyah x 31,7475 gr emas = 6.349,5 gr x Rp 400.000,00 = Rp 2.539.800.000,- ( 2,5 MILYAR) Menjelang wafatnya, beliau mewasiatkan 50.000 dinar untuk infaq fi Sabilillah100.000 dinar x 4,25 gr = 425.000 gr emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,- (170 MILYAR)50.000 dinar = 85.000.000.000,00 Ini baru satu amalan dari sekian banyak sedekah lainnya yang mereka lakukan, belum lagi amalan selain sedekah. Inilah upaya mereka berniaga dengan Allah Ta’ala, membeli surga-Nya yang mahal harganya. Firman Allah SWT : “ Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka… (QS. At Taubah : 111) PERUMPAMAAN ORANG YANG MENG-INFAK / SEDEKAH-KAN HARTANYA DI JALAN ALLAH SEPERTI SEBUTIR BIJI YANG MENUMBUHKAN 7 BULIR, PADA SETIAP BULIR ADA 100 BIJI. ALLAH MELIPATGANDAKAN (PAHALA) BAGI SIAPA YANG DIA KEHENDAKI, DAN ALLAH MAHA LUAS PEMBERIANNYA DAN MAHA MENGETAHUI ( QS. AL BAQARAH : 261 ) BAGAIMANA DENGAN SAYA, DAN ANDA…….? (Said Yai Ardiansyah dengan tambahan dari tim KisahMuslim.com)

Zakat Itu Ringan, Pahalanya Yang Berat

Zakat merupakan ajaran dari Designer of universe, Allah yang Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana, tak satu dari ajaran-Nya yang tidak bermakna. Dia yang menciptakan kehidupan maka Dia pula yang tahu dengan pasti perangkat apa yang dibutuhkan dalam kehidupana manusia. Zakat merupakan salah satu perangkat yang dibutuhkan untuk harmonisasi kehidupan.  Berikut ini merupakan 8 semangat yang terkandung dalam ajaran zakat : a.  Aspek Spiritual. 1. Semangat taqarrub (pendekatan pada Allah). Allah swt Pemilik segalanya. Maka melaksanakan perintah zakat dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki merupakan bentuk ketaatan sekaligus mendekatkan diri kepada Allah swt. 2.  Semangat tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Allah swt mengatakan dalam Al-Quran bahwa zakat bertujuan untuk menyucikan jiwa. Zakat menyadarkan para hamba bahwa Allah maha kuasa atas seluruh harta dan jiwa manusia. Allah swt adalah dzat yang maha memberi, maha menentukan, maka Dia berhak pula untuk mengatur harta manusia. b.  Aspek Sosial. 3. Semangat memberi. Zakat adalah memberi sebagian harta dari orang yang berlebih kepada orang yang membutuhkan. Ini berarti bahwa Islam menganjurkan untuk memberi. Hal ini akan berpengaruh pada pemerataan. 4. Semangat kebersamaan. Zakat melibatkan orang kaya dan orang miskin. Maka zakat mempunyai makna mendalam, yakni menanamkan kepedulian si kaya terhadap si miskin. Sinergi pihak kaya dan pihak miskin akan menumbuhkan semangat kebersamaan yang mempunyai nilai positif pada keberlangsungan hidup bersosial. c.  Aspek Kenegaraan. 5. Semangat keumatan. Zakat adalah perintah Islam terhadap umatnya agar peduli dengan kondisi umat Islam. Hal ini untuk mengurangi kesenjangan sekaligus memperkokoh tali ukhuwah islamiyah. 6. Semangat kemandirian umat. Zakat pada intinya adalah memberi. Ini bermakna bahwa Umat Islam harus sanggup menjadi pemberi. Dengan kata lain zakat mengajarkan umat Islam untuk mandiri. d. Aspek Ekonomi. 7. Semangat produktivitas. Dalam kajian zakat, bahwa harta kekayaan yang dikenai zakat kebanyakan adalah harta kekayaan yang sifatnya bisa berkembang. Seperti modal usaha dan binatang ternak (contoh: kambing, unta, dan sapi). Di sisi lain, Rasulullah saw mencontohkan pemberian zakat bisa dalam bentuk alat produktif. Secara implisit ini bermakna bahwa zakat menuntut harta kekayaan untuk dikembangkan dan diproduktifkan. 8. Semangat efesiensi. Dalam zakat ada nishab (batas kuantitas harta) yang memberi arti bahwa jika harta telah mencapai kadar tersebut berarti dikenai wajib zakat. Dengan kata lain, harta yang berlebih dialokasikan ke bagian lain yang masih kurang. Dengan demikian efesiensi ekonomi akan terjaga.