Arah lembaga
Visi
Menjadi lembaga amil dan pengelola zakat yang amanah dan profesional serta terdepan dalam usaha memberdayakan masyarakat melalui Zakat, Infaq dan Shodaqoh.
Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani Peduli hadir untuk menghubungkan amanah zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan kebutuhan nyata masyarakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Tahun pengabdian
Akreditasi Kemenag
Komitmen kami
Menjaga amanah, memperluas manfaat, dan merawat kepercayaan publik.
LAZDAI Peduli adalah Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani Peduli yang berpusat di Bandar Lampung, Lampung.
Kami mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan pendekatan yang amanah dan profesional. Setiap dukungan diarahkan menjadi manfaat yang nyata melalui program kemanusiaan, pendidikan, dakwah, kesehatan, dan ekonomi.
Dengan dukungan muzakki, donatur, relawan, dan mitra kebaikan, LAZDAI Peduli terus membangun ekosistem pemberdayaan yang transparan serta berpihak pada kemandirian masyarakat.
Bandar Lampung
Melayani umat
Berbasis dampak
Dari kepedulian menjadi gerakan kebaikan.
Berawal dari semangat untuk menghadirkan pengelolaan dana umat yang lebih terarah, LAZDAI Peduli tumbuh sejak sekitar tahun 2002. Selama lebih dari dua dekade, perjalanan ini diisi dengan kerja bersama untuk menjawab kebutuhan masyarakat Lampung.
Hari ini, pengabdian LAZDAI Peduli diwujudkan melalui program yang menyentuh kebutuhan dasar sekaligus mendorong kemandirian: aksi kemanusiaan, dukungan pendidikan, dakwah sosial, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
2002
Awal perjalanan pengabdian
5
Pilar program unggulan
A
Akreditasi Kemenag Lampung
Arah lembaga
Menjadi lembaga amil dan pengelola zakat yang amanah dan profesional serta terdepan dalam usaha memberdayakan masyarakat melalui Zakat, Infaq dan Shodaqoh.
Langkah nyata
LAZDAI Peduli berkomitmen menjaga amanah masyarakat melalui tata kelola, pelaporan, dan kepatuhan yang terus diperbaiki.
IZOP Kemenag Provinsi Lampung No. 354/2022.
SK Kemenkumham RI No. AHU-07841.50.10.2024, sejak 2001.
Rekomendasi BAZNAS RI No. R/625/BPR1 BHKL/KETUA/KD.02.05/VIII/2022; Anggota Forum Zakat No. 0S/SK/PH-FOZ III/2019.