LAZDAI Peduli Berilmu ke LAZ Al Bunyan

Selasa, 24 Januari 2023, Tim LAZDAI Peduli Lampung bersilaturahim serta studi banding dengan Kelembagaan LAZ di LAZ Al Bunyan di bawah Yayasan Al Bunyan, Bogor Jawa Barat.

LAZDAI Peduli kesehatan kepada Ibu Sartini

Selasa 24 Januari 2023. Alhamdulillah telah disalurkan penyalurkan berupa bantuan Kesehatan Kepada ibu Sartini untuk biaya pengobatan anak nya. Bertepat di Jl M Ali GG satelindo IX. Kel Kedaung Kec Kemiling, Bandar Lampung.

LAZDAI Peduli Sarana Masjid Cianjur

Selasa 24 Januari 2023, Alhamdulillah telah disalurkan bantuan berupa Sarana Dakwah Masjid Jamiatul Kurnia di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kec. Pacet, Kab. Cianjur, Jawa Barat.

LAZDAI Peduli Pemulihan Ekonomi Cianjur

Gempa Cianjur masih belum seutuhnya pulih baik dari sisi ekonomi, infrastruktur dan aktivitas warga sehari-hari. Masih banyak penyintas gempa membutuhkan bantuan salah satunya bantuan modal usaha agar ekonomi warga kembali pulih. LAZDAI Peduli kembali menyalurkan bantuan tahap ketiga berupa bantuan Modal Usaha Kecil dalam upaya recovery gempa Cianjur pada selasa pagi (24/1) di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur LAZDAI Peduli Bapak Nurhandoyo kepada 25 pelaku usaha kecil mulai dari usaha pertanian sampai perdagangan. “Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada LAZDAI PEDULI yang telah membantu warga yang terdampak hingga ekonomi nya bisa bangkit lagi, yang tak hanya ini, sebelumnya juga telah membantu kebutuhan dapur umum, huntara dan program sosial lainnya”. Kata Nandang selaku relawan kemanusiaan Cianjur Nurhandoyo jg menurutkan bahwa “donasi ini merupakan amanah yang harus terus LAZDAI PEDULI sampaikan agar menjadi manfaat bagi warga terdampak gempa”. Mari terus bantu Cianjur pulih, yang hingga saat ini masih terjadi beberapa guncangan gempa skala kecil. Semoga Allah kuatkan warga di Cianjur dan segera membaik kondisinya. Terus bantu bangkit, jadikan program lebih banyak manfaat di Cianjur melalui rekening : BSI. 700.704.8108 a.n LAZDAI

Silaturahim Lazdai ke PB Swalayan Korpri

Lazdai Peduli- Jum’at, 20 Januari 2023. Alhamdulillah, kedatangan Tim Lazdai Lampung dalam rangka Silaturahim ke PB Swalayan Korpri disambut dengan baik. InsyaAllah Owner nya mendukung kerjasama dari program-program yang di sampaikan oleh Tim Lazdai.  

Muslim Proporsional

Memahami bahwa akhirat merupakan hal yang pasti adalah bentuk keimanan yang wajib kita miliki. Menyadari bahwa keniscayaan sebagai seorang hamba Allah juga merupakan bentuk anugerah dari Allah Ta’ala agar kita memahami peta jalan kehidupan fana ini serta tujuan besar dari penciptaan alam semesta di mana kita berada di dalamnya. Jalan menuju keridaan Allah Ta’ala sesungguhnya dipenuhi dengan banyak tantangan. Hal demikian tidak lain adalah sebagai bentuk permakluman dari Allah kepada kita bahwa hanya orang-orang beriman yang mampu melaksanakannya. أحََسِبَ ٱلنَّاسُ أنَ یُتۡرَكُوۤا۟ أنَ یَقوُلوُۤا۟ ءَامَنَّا وَھُمۡ لَا یُفۡتَنُونَ “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, ‘Kami telah beriman’ dan mereka tidak diuji?” (QS. Al-`Ankabut: 2) Waktu: Tantangan proporsionalitas Di antara tantangan bagi orang beriman tersebut adalah waktu luang. Permasalahan yang sering timbul di zaman ini adalah persoalan pemanfaatan waktu. Dengan semakin canggihnya teknologi seperti telepon pintar (smartphone), kita pun cenderung terpedaya dengan menghabiskan sebagian besar waktu berjibaku dengan media sosial yang ada. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِیھِما كَثِیرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ “Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu) Padahal apabila kita kaji lebih dalam, meskipun smartphone tersebut juga memiliki manfaat, tapi kita masih bisa memprioritaskan dan mengefisiensikan waktu dalam menggunakannya. Kita bisa membuat kesepakatan bagi diri sendiri bahwa waktu kita untuk smartphone adalah sisa dari waktu yang ada dari hal-hal yang bermanfaat seperti ibadah dan muamalah yang dengannya kita lebih banyak menghabiskan waktu. Demikianlah salah satu contoh hal yang paling mempengaruhi dan menguras sebagian waktu bahkan umur manusia. Lalu, bagaimana lagi dengan kelalaian berupa menghabiskan waktu dengan game, gosip, bahkan berbagai jenis kemaksiatan lainnya? Wal’iyadzubillah. Lantas, bagaimana cara mengatasi hal tersebut dan menjadi muslim yang proporsional terhadap waktu? Menjadi muslim proporsional dengan memanfaatkan waktu 1. Memohon pertolongan Allah agar diberikan petunjuk Jalan pertama dan paling utama yang selayaknya kita tempuh adalah dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala untuk diberikan petunjuk dan kekuatan untuk melaksanakan segala perintah-Nya tersebut melalui doa. Doa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca setiap selesai melaksanakan salat, اللھمَّ أَعِنِّي على ذكرِكَ وشُكْرِكَ ، و حُسْنِ عِبادَتِكَ “Ya Allah, bantulah aku untuk berzikir dan bersyukur kepada-Mu serta beribadah kepada-Mu dengan baik”. (Lihat Kitab Shahih Al-Adabul Mufrad, hal. 533) Kita juga diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (hadis hasan yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha) untuk memohon agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang halal dan baik, serta amalan yang diterima melalui doa: اللَّھمَّ إنَّي أسألَكَُ عِلمًا نافعًا، ورِزْقًا طیِّبًا، وعمَلًا مُتقَبَّلًا “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik (dan halal -pen.), dan amalan yang diterima.” (Lihat Kitab Nataij Al-Afkar karya Ibnu Hajar Al-Atsqalani. 2: 411) Dengan kata lain, kesibukan dalam hal yang bermanfaat tersebut seharusnya kita lakukan dengan menuntut ilmu, mencari rezeki, dan beramal saleh. 2. Merencanakan aktivitas rutin dengan hal-hal yang bermanfaat Saudaraku, sangat jelas dari makna hadis tentang doa yang dimohonkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Allah yaitu ilmu, rezeki, dan amalan saleh. Maka, untuk menyibukkan diri dalam tiga aktivitas mulia tersebut, selayaknya kita merencanakan dengan matang dan detail aktivitas harian untuk pencapaian target bulanan, tahunan, bahkan tujuan yang ingin dicapai sebelum ajal tiba. Allah Ta’ala berfirman, یٰٓاَیُّھَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا ﷲَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لغَِدٍۚ وَاتَّقُوا ﷲَ اِۗنَّ ﷲَ خَبِیْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Ayat di atas mengandung makna yang sungguh mulia tentang perintah kepada orang-orang beriman untuk bersiap menghadapi masa depan (akhirat). Maka, dalam rangka menuju tujuan agung itu, kita mesti merencanakan dengan baik mulai dari hal-hal kecil yang menjadi kebiasaan (habit) hingga hal-hal besar dalam ruang lingkup aktivitas menuntut ilmu, mencari rezeki, dan beramal saleh. Konkretnya, ketika bangun pagi untuk melaksanakan kewajiban salat subuh dan ibadah sunah lainnya seperti zikir dan membaca Al-Qur’an, kita bertekad untuk membuat suatu habit merencanakan semua aktivitas yang akan kita lakukan di hari itu. Mulai dari zikir pagi/petang, membaca tulisan-tulisan yang bermanfaat, menulis untuk berkreasi, bekerja, beribadah, mengikuti kajian, mengasah keterampilan, bercengkrama dengan keluarga, berolahraga, hingga aktivitas akhir di hari tersebut, yaitu istirahat kembali. Bertekad untuk meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat Dalam syairnya, Abu Atahiyah berkata, إن الشباب و الفراغ مفسدة للمرئ أي مفسدة “Sesungguhnya masa muda, kekosongan (waktu luang -pen), dan kekayaan (yang tidak dimanfaatkan dengan baik -pen.) merupakan sumber kerusakan bagi seseorang.” Saudaraku, ingatlah bahwa waktu luang merupakan nikmat Allah yang sangat besar bagi kita. Selayaknya kita memanfaatkannya dengan berbagai kegiatan yang berguna. Terlebih seorang pemuda dengan gejolak nafsu dan syahwat yang menyala-nyala, ditambah lagi dengan kepemilikan terhadap sarana yang ada seperti uang dan teknologi (smartphone). Maka, bukankah ini menjadi tantangan terbesar untuk melakukan kemaksiatan? Oleh karenanya, bertekadlah untuk meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إسِْلامَِ الْمَرْءِ تَرْكُه مَا لاَ یَعْنِیْهِ “Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang adalah jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Addaruquthni, Lihat Kitab Al-Ilal Ad-Dar Quthny, hal. 3024) Maka, memahami bahwa pada diri kita terdapat hak setiap entitas yang ada di sekeliling kita adalah hal yang sangat penting guna menghindari dan meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada ‘Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, إنَّ لِرَبِّك علیك حقًّا، ولنفْسِك علیك حقًّا، ولأھْلكِ علیك حقًّا، فأعْطِ كُلَّ ذي حقٍّ حقَّه “Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan istrimu mempunyai hak atasmu, maka berilah setiap hak kepada orang yang berhak”. (Lihat Kitab Fataawa Nur ‘Ala Ad-Darbi Li Ibni “Utsaimin, 12: 675) Saudaraku, diri kita memiliki hak jasmani dan rohani. Hak jasmani berupa makanan yang sehat, olahraga, dan aktivitas fisik lainnya yang mendukung kesehatan badaniah. Begitu pula rohani, yang sejatinya selalu haus akan ilmu agama yang dapat diperoleh dengan rutin menghadiri kajian serta bertekad untuk memperoleh faedah darinya. Adapun hak keluarga adalah kasih sayang dan cinta dari kita berupa waktu (quality time) untuk mereka, pendidikan, dan asuhan Islami, serta pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder bagi mereka orang-orang yang kita cintai. Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan bagi kita untuk senantiasa melakukan hal-hal yang bermanfaat dan menghindari segala hal yang merugikan baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Wallahu a’lam   Sumber Artikel : Muslim.or.id

Me-Qhada Shalat

Shalat lima waktu adalah kewajiban setiap Muslim, bahkan merupakan rukun Islam. Oleh karena itu tidak boleh seorang Muslim yang mukallaf (sudah terkena beban syariat) meninggalkan shalat lima waktu dan tidak boleh melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya. Namun apa yang dilakukan seorang Muslim jika ia meninggalkan shalat hingga keluar dari waktunya? Adakah qadha shalat? Kita simak pembahasan ringan berikut ini. Hukum Mengqadha Shalat yang Terlewat Mengqadha shalat artinya mengerjakan shalat di luar waktu sebenarnya untuk menggantikan shalat yang terlewat. Apakah wajib mengqadha shalat? Para ulama merinci menjadi dua keadaan: Tidak sengaja meninggalkan shalat Dalam keadaan tidak sengaja meninggalkan shalat, seperti karena ketiduran, lupa, pingsan, dan lainnya, maka para ulama bersepakat bahwa wajib hukumnya mengqadha shalat yang terlewat. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها “barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” HR. Al Bazzar 13/21, shahih). Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan: “orang yang hilang akalnya karena tidur, atau pingsan atau semisalnya, ia wajib mengqadha shalatnya ketika sadar” (Al Mulakhash Al Fiqhi, 1/95, Asy Syamilah). Dan tidak ada dosa baginya jika hal tersebut bukan karena lalai, karena shalat yang dilakukan dalam rangka qadha tersebut merupakan kafarah dari perbuatan meninggalkan shalat tersebut. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “barangsiapa yang lupa shalat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat” (HR. Muslim no. 684). Dari sini juga kita ketahui tidak benar anggapan sebagian masyarakat awam, bahwa jika bangun kesiangan di pagi hari maka tidak perlu shalat shubuh karena sudah lewat waktunya. Ini adalah sebuah kekeliruan! Sengaja meninggalkan shalat Para ulama berselisih panjang mengenai orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja apakah keluar dari Islam ataukah tidak? Silakan simak artikel “Meninggalkan Shalat Bisa Membuat Kafir” untuk memperluas hal ini. Dan para ulama juga berselisih pendapat apakah shalatnya wajib diqadha ataukah tidak. Pendapat yang rajih dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan shalatnya tidak wajib di-qadha. Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan: وَأَمَّا مَنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ الصَّلَاةِ حَتَّى خَرَجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا يَقْدِرُ عَلَى قَضَائِهَا أَبَدًا، فَلْيُكْثِرْ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ وَصَلَاةِ التَّطَوُّعِ؛ لِيُثْقِلَ مِيزَانَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؛ وَلْيَتُبْ وَلْيَسْتَغْفِرْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ “adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak perbuatan amalan kebaikan dan shalat sunnah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaknya ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah). Beliau juga mengatakan: بُرْهَانُ صِحَّةِ قَوْلِنَا قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: {فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ} [الماعون: 4] {الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ} [الماعون: 5] وقَوْله تَعَالَى: {فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا} [مريم: 59] فَلَوْ كَانَ الْعَامِدُ لِتَرْكِ الصَّلَاةِ مُدْرِكًا لَهَا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا لَمَا كَانَ لَهُ الْوَيْلُ، وَلَا لَقِيَ الْغَيَّ؛ كَمَا لَا وَيْلَ، وَلَا غَيَّ؛ لِمَنْ أَخَّرَهَا إلَى آخَرِ وَقْتِهَا الَّذِي يَكُونُ مُدْرِكًا لَهَا. وَأَيْضًا فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى جَعَلَ لِكُلِّ صَلَاةِ فَرْضٍ وَقْتًا مَحْدُودَ الطَّرَفَيْنِ، يَدْخُلُ فِي حِينٍ مَحْدُودٍ؛ وَيَبْطُلُ فِي وَقْتٍ مَحْدُودٍ، فَلَا فَرْقَ بَيْنَ مَنْ صَلَّاهَا قَبْلَ وَقْتِهَا وَبَيْنَ مَنْ صَلَّاهَا بَعْدَ وَقْتِهَا؛ لِأَنَّ كِلَيْهِمَا صَلَّى فِي غَيْرِ الْوَقْتِ؛ وَلَيْسَ هَذَا قِيَاسًا لِأَحَدِهِمَا عَلَى الْآخَرِ، بَلْ هُمَا سَوَاءٌ فِي تَعَدِّي حُدُودِ اللَّهِ تَعَالَى، وَقَدْ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ} [الطلاق: 1] . وَأَيْضًا فَإِنَّ الْقَضَاءَ إيجَابُ شَرْعٍ، وَالشَّرْعُ لَا يَجُوزُ لِغَيْرِ اللَّهِ تَعَالَى عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ “bukti benarnya pendapat kami adalah firman Allah Ta’ala: ‘celakalah orang yang shalat. Yaitu orang yang lalai dalam shalatnya‘ (QS. Al Maun: 4-5). Dan juga firman Allah Ta’ala: ‘dan kemudian datanglah setelah mereka orang-orang yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti syahwat dan mereka akan menemui kesesatan‘ (QS. Maryam: 59). Andaikan orang yang sengaja melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya bisa mengqadha shalatnya, maka ia tidak akan mendapatkan kecelakaan dan kesesatan. Sebagaimana orang yang melalaikan shalat namun tidak keluar dari waktunya tidak mendapatkan kecelakaan dan kesesatan. Selain itu, Allah Ta’ala telah menjadikan batas awal dan akhir waktu bagi setiap shalat. Yang menjadikannya sah pada batas waktu tertentu dan tidak sah pada batas waktu tertentu. Maka tidak ada bedanya antara shalat sebelum waktunya dengan shalat sesudah habis waktunya. Karena keduanya sama-sama shalat di luar waktunya. Dan ini bukanlah mengqiyaskan satu sama lain, melainkan merupakan hal yang sama, yaitu sama-sama melewati batas yang ditentukan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman: ‘barangsiapa yang melewati batasan Allah sungguh ia telah menzalimi dirinya sendiri‘ (QS. Ath Thalaq: 1). Selain itu juga, qadha shalat adalah pewajiban dalam syariat. Dan setiap yang diwajibkan dalam syariat tidak boleh disandarkan kepada selain Allah melalui perantara lisan Rasulnya” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah). Cara mengqadha shalat Dari sisi waktu, mengqadha shalat harus dilakukan segera ketika teringat dari lupa atau tersadar dari hilang akalnya. Tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dikerjakan sesegera mungkin. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: من نامَ عن صلاةٍ فليصلِّها إذا ذَكرَها “barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih). Bagaimana jika shalat yang terlewat lebih dari satu? Apakah diqadha sekaligus atau setiap shalat di qadha pada waktunya, semisal shalat zhuhur diqadha pada waktu zhuhur, shalat ashar pada waktu ashar, dst.? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab pertanyaan ini: يصليها جميعا لان النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لما فاتته صلاة العصر في غزوة خندق قضىها قبل المغرب وهكذا يجب على كل انسان فاتته الصلوات ان يصليها جميعا و لا يأخرها “dikerjakan semuanya sekaligus. karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dan demikianlah yang semestinya dilakukan setiap orang yang terlewat shalatnya, yaitu mengerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya” (Sumber: klik disini). Dalam hadits di atas juga Nabi mengatakan فليصلها  dhamir ها mengacu pada kata صلاة sebelumnya. Ini menunjukkan shalat yang dikerjakan dalam rangka qadha sama persis seperti shalat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya. Misalnya, jika seseorang terluput shalat shubuh karena tertidur, maka ia wajib mengqadha dengan mengerjakan shalat yang sama dengan shalat shubuh. Dan tidak ada lafal niat khusus yang perlu diucapkan dalam mengqadha shalat. Niat adalah perbuatan hati, tidak perlu dilafalkan. Andaikan niat mengqadha shalat perlu dilafalkan, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah