Para Tetangga Rasulullah
Oleh: Fadh Ahmad Arifan “Empat hal yang termasuk kebahagiaan seseorang: istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal yang termasuk kesengsaraan seseorang: tetangga yang jelek, istri yang jelek, kendaraan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban). Tetangga adalah orang yang tinggal berdekatan dengan rumah kita. Dari hadis yang saya kutip, keberadaan tetangga merupakan salah satu indikator kebahagiaan seorang Muslim. Dilihat dari sejarahnya, agama Islam sangat memperhatikan untuk menghormati hak-hak tetangga, baik sesama Muslim maupun non Muslim. Seperti Abdullah bin Umar memberikan sebagian kambing yang disembelihnya kepada tetangga non Muslim (Salabiah, Hadis Etika Bertetangga Sesama Muslim dan Non-Muslim, 2015, hal 91). Masih terkait judul artikel ini, jika diajukan pertanyaan, “Siapa saja yang menjadi tetangga Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam saat di Makkah dan Madinah?”. Sebetulnya mudah mengetahui siapa saja yang pernah menjadi tetangga Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam. Abu bakar, Umar bin khattab, Usman bin affan dan Ali bin Abi Thalib adalah sahabat dekat beliau yang tempat tinggalnya berdekatan. Ibaratnya, semua nama-nama yang saya sebutkan itu berdomisili dalam lingkup satu Rukun warga (RW). Selain beliau berempat, paman Rasulullah yang namanya diabadikan dalam sebuah surah dalam al-Quran yakni Abu Lahab adalah tetangga Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. Ibnu Ishaq berkata: “Orang-orang Quraisy yang suka mengusik Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam di rumah beliau ialah Abu Lahab, Al-Hakam bin Al-Ash bin Umayyah, Uqbah bin Abu Mu’aith, Adi bin Hamra’ Ats-Tsaqafi dan Ibnu Al-Ashda’ Al-Hudzali. Mereka adalah tetangga Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. Di antara mereka, yang masuk Islam hanyalah Al-Hakam bin Abu Al-Ash” (Sirah Nabawiyah: Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah, Penerbit Akbar media, 2012, E-book diunduh dari scribd.com, hal 258). Arqam bin Abu al-Arqam termasuk tetangganya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. Saat dakwah Rasulullah di Makkah masih bersifat sembunyi-sembunyi, rumah al-Arqam yang terletak di kaki bukit Shafa dekat Masjidil Haram dipilih Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallamsebagai tempat untuk mengajar agama Islam. Di rumah al-Arqam inilah Umar bin Khattab menyatakan diri untuk memeluk Islam, pada tahun ke enam dari kenabian. Dan begitu Umar masuk Islam, orang-orang Islam yang selama ini bersembunyi di rumah al-Arqam serentak keluar dan membaca takbir, kemudian berjalan menuju Ka’bah untuk beribadah tanpa rasa takut sedikitpun. (Akrom khasani, Metode dakwah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam di tengah pluralitas masyarakat Madinah, 2014,hal 99). Sepupu Siti Khadijah, Waraqah bin Naufal adalah tetangga Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. Ia adalah seorang penganut Nashrani. Dikenal sebagai sosok yang anti dengan miras, mendalami Taurat dan injil. Wafat di awal kenabian Rasulullah dalam keadaan usia tua dan buta (H. Fuad Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah Kurun Makkah: Suatu Penafsiran Baru, Penerbit Mizan, 1995, hal 123). Sewaktu Khadijah dicurhati oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam tentang peristiwa di Gua Hira’, Siti Khadijah menemui Pendeta Waraqah. Waraqah berkata, “Quddus, Quddus! Demi dzat yang jiwaku berada dalam tangan-Nya, jika engkau mempercayaiku, wahai Khadijah! Sungguh Jibril telah datang padanya sebagaimana Allah menurunkannya kepada Musa. Dan sungguh ia merupakan Nabi umat ini.” (Prof. Dr. Abdurrahman Umairah, Taman-Taman Cinta Kisah-Kisah Kekasih Hati Nabi Sh Penuh Hikmah dan Kesejukan, Mirqat, 2008, hal 14-15) Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bertetangga dengan Ahli Suffah yang menetap di area Masjid Nabawi. Jika mempelajari sejarah kemunculan tasawuf, pasti akan mendapati kisah kelompok ini. Abu Hurairah adalah tokoh sentral dari Ahli Suffah. Sahabat Rasul yang paling banyak meriwayatkan hadis itu menjadi semacam penghubung antara Rasulullah dan Ahli Suffah bila Rasul bermaksud mengundang mereka (M. Quraish shihab, Membaca Sirah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam, 2012, hal 609-610). Orang-orang pada masa jahiliyah memanggil Abu Hurairah dengan Abdu Syamsin (Hamba Matahari). Begitu Allah Subhanahu Wata’ala memuliakan dirinya dengan Islam dan bertemu dengan Nabi Shalallahu Alaihi Wassallam yang bertanya kepadanya: “Siapa namamu?” Ia menjawab: “Nama saya adalah Abdu Syamsin.” Lalu Rasulullah bersabda: “Bukan. Namamu sekarang adalah Abdurrahman.” Ia membalas: “Baik. Namaku mulai sekarang adalah Abdurrahman. Demi ibu danayahku, ya Rasulullah!” Sedangkan ia dijuluki dengan nama Abu Hurairah (bapak kucing), karena saat ia masih kecil ia memiliki seekor kucing kecil yang selalu bermain dengannya. (Dr. Abdurrahman Ra’fat al-Basya, Kisah heroik 65 Sahabat Rasulullah saw, 2008, hal 371). Bilal bin rabah dan Mu’adz bin jabal tidak boleh kita lewatkan sebagai tetangga Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam di Madinah. Beliau berdua tinggal dan menetap di dekat Masjid Nabawi. Bilal menjadi muadzin dan senantiasa bersama Rasulullah dalam perjuangan menegakkan agama islam. Sementara Mu’adz bin Jabal adalah penduduk asli Madinah. Beliau adalah tokoh terkemuka dari kaum Anshar. Masuk Islam dalam usia masih muda. (Drs. Muhsin M.K, Bertetangga dan Bermasyarakat dalam Islam, 2004, hal 92-94). Mu’adz bersama Abu Musa al-Asy’ari juga pernah ditugaskan ke Yaman. Di Madinah, Rasulullah pernah bertetangga dengan seorang Yahudi. Buktinya beliau bermuamalah dengannya dan sampai menggadaikan baju perangnya. Dari Aisyah, beliau berkata : “Rasulullah wafat, sedangkan baju perang beliau masih digadaikan kepada seorang Yahudi dengan nilai tiga puluh sha’ gandum”. Merujuk artikel Ustadz Abu Nasim Muktar dalam Majalah Asy-Syariah edisi 81, Satu sha’ terdiri dari empat mud. Adapun satu mud seukuran empat kali dua telapak tangan. Di dalam Musnad asy-Syafi’i disebutkan bahwa kuniah orang Yahudi itu adalah Abus Syahmah. Demikianlah artikel saya tentang orang-orang yang bertetangga dengan Rasulullah di Makkah dan Madinah. Sepanjang hidupnya, beliau dikelilingi sahabat-sahabat yang setia mendukung misi dakwahnya. Disamping itu ada yang menghambat dakwah beliau seperti Abu Lahab dan Abu Jahal. Tentu saja masih banyak tokoh atau sosok yang belum diulas disini. Mudah-mudahan ada penulis lain yang akan menyempurnakannya. Wallahu’allam.* Penulis adalah alumnus MTsN 1 Kota Malang Sumber artikel : https://www.hidayatullah.com/
Jalin Sinergi Lebih Baik, Lazdai Audiensi Ke Pengurus Baru Lazis PT Bukit Asam unit Tarahan
LAZDAINEWS – Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani (Lazdai) melakukan audiensi dengan pengurus baru Lembaga Zakat Infak Sedekah (Lazis) PT. Bukit Asam Unit Tarahan, Kamis (15/3). Audiensi ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan untuk menjalin kerjasama yang lebih baik lagi. Menurut Manajer Operasional Lazdai Prihtiono, Lazdai dan Lazis PT. Bukit Asam Unit Tarahan sudah cukup lama melakukan kerjasama penyaluran dana zakat, infak dan sedekah. Prihtiono berharap dengan adanya silaturahmi ini, Lazdai dan Lazis PT. Bukit Asam Unit Tarahan bisa terus menjalin kerjasama dalam beberapa program yang telah dicanangkan. Dalam kunjungan ini, tim Lazdai diterima oleh Ketua Lazis PT. Bukit Asam Unit Tarahan Solhan Aziz, Wakil Ketua Aripin dan Sekretaris Lazis Adi. Disampaikan pada pertemuan tersebut Annual Report tahun 2017, LPJ RPD LSC dan proposal Ramadhan 1439 H.
LAZDAI gandeng KOMPAK LAPAK Untuk Bantu Korban Musibah
Penyerahan MOU antara Lazdai dan Kompak Lapak LAZDAINEWS – Lazdai melakukan kerjasama dengan Komunitas Pengumpul Pakaian Layak Pakai (Kompak Lapak) untuk membantu korban musibah bencana alam. Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memory Of Understanding (MOU) antara Lazdai dan Kompak Lapak, Rabu (14/3). Manajer Operasional Lazdai Prihtiono mengatakan, kerjasama antara Lazdai dan Kompak Lapak ini dalam rangka membantu korban musibah bencana alam.Lazdai nantinya akan menyalurkan sebagian dana donasi yang terkumpul untuk mendukung aksi sosial Kompak Lapak. “Alhamdulillah, dengan kerjasama ini, kami lebih terbantu menjangkau daerah karena rekan rekan Kompak Lapak cukup concern dalam penyaluran pakaian layak pakai,” ungkap Prihtiono. Oktaviantimala, Ketua Kompak Lapak Perwakilan Lampung menambahkan,” Kami Kompak Lapak perwakilan Lampung bersinergi dengan LAZDAI Lampung karena sudah lama mengenal aktivitas sosial LAZDAI sehingga sejalan dengan program kemanusiaan kami”.
Tiga Sedekah Selain Uang Menurut Hadis
Foto: Republika/Tahta Aidilla Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Setiap ruas tulang manusia wajib bersedekah setiap hari, di mana matahari terbit”. Beliau melanjutkan, “Berlaku adil antara dua orang adalah sedekah, membantu seseorang (yang kesulitan menaikkan barang) pada hewan tunggangannya, lalu ia membantu menaikkannya ke atas punggung hewan tunggangannya atau mengangkatkan barang-barangnya adalah sedekah. Rasulullah SAW juga bersabda: “Perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang dikerahkan menuju shalat adalah sedekah dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah”. Hadis ini mengabari kita bahwa peluang untuk bersedekah setiap harinya selalu terbuka luas. Hadis ini memiliki korelasi dengan hadis Rasul yang lain. “Janganlah kalian meremehkan perkara-perkara kecil, karena segala sesuatu bisa bernilai sedekah”. Juga sebuah hadis, “Hendaklah masing-masing tiap-tiap pagi bersedekah untuk persediaan badannya. Maka tiap kali bacaan tasbih itu sedekah, setiap tahmid, setiap takbir juga sedekah, menyuruh kebaikan dan melarang kejahatan itu sedekah dan sebagai ganti itu semua, cukuplah mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat” (HR Muslim, Ahmad, dan Abu Daud). Dalam hadis di atas digambarkan bahwa sedekah tidak selalu harus dalam bentuk uang atau harta benda lainnya. Banyak hal yang dapat bernilai sedekah, di antaranya dengan menolong, membahagiakan orang, bahkan mendamaikan yang sedang bertikai. Berikut penjelasan tiga sedekah selain uang. Menjadi Mediator Pertama, orang yang mendamaikan dua orang yang bertikai (mediator) adalah sedekah. Siapa saja yang berinisiatif untuk menjadi mediator untuk mendamaikan dua orang atau dua kelompok yang sedang bertikai dengan niat yang lurus, maka Allah SWT akan mencatatnya sebagai sedekah. Dalam QS. An-Nisaa ayat 114, Allah SWT berfirman: Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka Kami kelak akan memberi kepadanya pahala yang besar. Menolong untuk Menaiki Kendaraan Kedua, menolong seseorang untuk menaiki kendaraannya (unta) dan mengangkat barang bawaan ke atas kendaraannya itu. Kita dapat menganalogikannya dengan menolong orang yang tengah berada dalam kesulitan. Adalah sebuah keniscayaan bila yang kita lakukan untuk menolong orang lain hakikatnya bernilai sedekah. Kehidupan seorang Muslim adalah bagaimana ia bisa menyebarkan kebaikan bagi sebanyak-banyaknya orang. “Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya,” demikian Rasulullah SAW mengungkapkan. Aplikasinya, orang lain harus merasakan bahagia dan senang dengan kehadiran kita, bukan sebaliknya merasa sumpek dan tidak tenang dengan kehadiran kita. Karena itu, bersegeralah berbuat kebaikan sekecil apapun, selagi Allah masih memberi kita kesempatan untuk berbuat kebaikan. Menyingkirkan Duri dari Jalan Ketiga, tatkala kita menyingkirkan duri atau kotoran di jalan yang akan menghalangi perjalanan orang lain, maka itu dicatat sebagai sedekah. Hal ini berarti bahwa di perjalanan pun kita harus senantiasa menjaga akhlak. Jangan sampai keberadaan kita merugikan pengguna jalan lainnya. Di akhir hadisnya, Rasulullah SAW mengatakan bahwa kalimat thayyibah atau kata-kata yang baik dicacat pula sebagai sedekah. Demikian pula setiap langkah yang kita ayunkan ke masjid bernilai sedekah. Melalui hadisnya ini Rasulullah memberikan penekanan bahwa tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berbuat kebaikan. Pintu-pintu kebaikan terbuka dengan luasnya. Boleh jadi kita tidak memiliki harta untuk disedekahkan pada orang lain, tapi fisik kita, senyuman kita, bahkan nyawa kita bisa disedekahkan di jalan Allah
Memberikan Pinjaman kepada Allah
Sedekah (ilustrasi) Foto: Tahta Aidilla/Republika Diriwayatkan dari Tsabit bin al-Bunani dari Anas mengisahkan, dahulu ada dua orang bertetangga yang terlibat sengketa karena memperebutkan sebatang pohon kurma. Salah satunya ingin memagar tanah, namun terhalang sebatang pohon kurma milik tetangganya yang tumbuh melewati pekarangannya. Persengketaan ini berlanjut sampai ke hadapan Rasulullah SAW. “Berikanlah batang kurma itu kepada saudaramu (agar ia bisa memagar tanahnya), engkau akan mendapatkan ganti sebuah kebun kurma di surga,” bujuk Rasulullah SAW. Namun tetap saja, ia tidak tidak mau. Tiba-tiba seorang sahabat bernama Abu Dahdah datang menghampiri Rasulullah. “Benarkah demikian (apa yang baru engkau sabdakan itu), wahai Rasulullah?” ujarnya. Rasulullah pun mengiyakan. Dengan wajah sumrigah, Abu Dahdah langsung berujar kepada kedua orang yang bersengketa itu. “Juallah sebatang pohon kurmamu itu kepadaku. Aku beli dengan seisi kebunku,” ujar Abu Dahdah kepada si pemilik batang kurma. Ia pun terkejut. Siapa yang tidak kenal dengan kebun kurma milik Abu Dahdah. Di kebun tersebut setidaknya ada 600 pohon kurma. Tidak itu saja, kebun tersebut juga mempunyai sumur, vila, dan taman-taman yang indah. Benarkah Abu Dahdah rela menjualnya hanya untuk mendapatkan satu batang kurma yang dipertikaikan itu? Setengah tak percaya, si pemilik batang kurma itupun mengangguk. “Wahai Rasulullah, aku telah membeli pohon kurma itu, aku bayar dengan kebunku. Sekarang pohon kurma itu aku berikan kepadamu,” tutur Abu Dahdah. Rasulullah pun terkesima dengan perbuatan Abu Dahdah. “Alangkah banyaknya tandan kurma yang harum baunya milik Abu Dahdah di surga kelak,” Sabda Beliau SAW seraya mengulang-ulang kalimat tersebut. Abu Dahdah pun pulang menemui istrinya. Ia ceritakanlah apa yang baru saja ia lakukan. Ia pun mengajak istri beserta anak-anaknya untuk keluar dari kebun kurma yang baru saja ia jual itu. Dengan wajah berseri-seri, istrinya pun setuju. “Alangkah beruntungnya jual belimu, suamiku,” ujar ummu Dahdah, istrinya. Demikian seperti dikisahkan dalam al-Mu’jam al-Kabir 22/300 nomor 763. Kisah inilah yang melatarbelakangi turunnya Ayat Alquran Surat al-Baqarah ayat 245, “Siapa yang memberi pinjam kepada Allah dengan pinjaman yang baik, pasti Allah berikan ganjaran kepadanya dengan gandaan yang banyak.” Demikian manisnya Allah SWT membahasakan infak dan sedekah. Allah menamakan infak dan sedekah dengan istilah pinjaman. Mereka yang bersedekah berarti meminjamkan sesuatu kepada Allah. Kemudian, di akhirat kelak pinjaman tersebut dibayarkan Allah dengan kenikmatan surga. Tentulah, Sang Khaliq tidak akan ingkar kepada hamba-Nya yang telah mengeluarkan pinjaman. Keyakinan inilah yang dipegang secara bulat oleh Abu Dahdah dan istrinya. Tanpa keyakinan penuh akan janji Allah, tentu tak akan ada orang yang mau menginfakkan sebuah kebun yang sangat luas dan indah itu. Keyakinan yang mantap itulah yang harus ada dalam diri setiap mukmin. Pertanyaannya, seberapa yakinkah kita dengan janji Allah? Benarkah kita yakin, dengan sedekah yang kita keluarkan akan mendapatkan ganjaran yang berlipat-lipat di dunia hingga di akhirat kelak? Jika yakin itu benar-benar ada, maka tentu kita akan meminjamkan semua benda keduniawian kita kepada Allah, kemudian mengharapkan pengembaliannya di akhirat kelak. Sumber : http://khazanah.republika.co.id/memberikan-pinjaman-kepada-allah
Sedekah Terbaik
Sedekah (ilustrasi) Foto: REPUBLIKA Oleh: Imam Nawawi Sedekah merupakan amalan sunah yang sangat umum di kalangan umat Islam. Apalagi, pada bulan suci Ramadhan. Sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari, kala Ramadhan, Rasulullah SAW lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus. Bahkan, dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad ada tambahan, “Dan beliau tidak pernah dimintai sesuatu kecuali memberikannya.” Artinya, Rasulullah SAW adalah ahli sedekah. Dan, jika kita perhatikan, ternyata di dalam Alquran, Allah SWT berulang kali memberikan penekanan khusus terkait amal yang bisa memberikan kebahagiaan pada sesama ini. “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu ia berkata, Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)-ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” (QS [63]: 10). Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan maksud ayat tersebut. Menurutnya, seorang Muslim hendaknya tidak berlebih-lebihan dalam soal harta (sehingga menjadi kikir), yang akan menjadikannya menyesal di hadapan Allah. Sementara itu pada ayat lain, Allah SWT memberikan perintah khusus kepada orang beriman, sebagaimana khsusunya perintah berpuasa ini. “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafaat.” (QS [2]: 254). Dengan demikian dapat dipahami, meskipun sedekah merupakan amalan sunah, pada hakikatnya sedekah merupakan perisai bagi umat Islam untuk menolak segala macam keburukan di dunia dan akhirat. Dari sini dapat ditemukan alasan logis mengapa kala Ramadhan Rasulullah SAW lebih dermawan dibandingkan dengan angin yang berhembus. Ternyata, sedekah sangat efektif untuk menyelamatkan masa depan kita yang sesungguhnya, yakni kelak pada hari akhir kala berjumpa dengan Allah SWT. Jadi, sangat pantas jika suatu ketika ada seorang laki-laki menemui Rasulullah SAW, lantas bertanya tentang sedekah terbaik (yang paling besar pahalanya). Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia mengatakan, “Datang seorang laki-laki dan berkata kepada Nabi, Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling utama (terbaik)?” Nabi SAW bersabda, “Engkau bersedekah dan engkau dalam keadaan sehat dan sangat menginginkan, engkau takut kefakiran dan menginginkan kekayaan, dan janganlah engkau lalai. Hingga apabila (napas) telah sampai di kerongkongan, engkau berkata: Untuk fulan sekian dan untuk Fulan sekian, dan telah menjadi milik Fulan!” (HR Bukhari). Artinya, sedekah yang paling utama itu ialah ketika kita dalam kondisi sangat berhajat terhadap harta, lantas kita merelakannya untuk orang lain demi membantu sesama atau tegaknya agama Allah. Terhadap siapa saja umat Islam yang mampu melakukan hal tersebut maka insya Allah baginya surga seluas langit dan bumi (QS [3]: 133-134). Dengan demikian, seorang Muslim tidak semestinya berkeluh kesah meskipun dalam kesempitan. Sebab, sedekah dalam kesempitan adalah sebaik-baik sedekah. Sumber : http://www.republika.co.id/
Selesai membedah rumah dhu’afa, Lazdai serahkan LPJ bantuan kepada PT.PLN
LazdaiNews – Setelah menjalankan aksi sosial membedah/ rehab rumah dhu’afa pak Suherman, buruh harian lepas di Kelurahan Way Lunik Panjang Bandarlampung dari Desember hingga Februari 2018, Lazdai menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Dana Rehab Rumah Dhuafa kepada PT.PLN UPP Bengkulu Lampung selaku salah satu donatur kegiatan, Senin (5/3). “Kami menyampaikan ucapan terima kasih Bapak Suherman kepada PLN yang telah membantu merehab rumahnya. Kami juga dari Lazdai mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PLN kepada Lazdai sebagai mitra untuk bekerjasama dalam bidang sosial kemanusiaan”, kata Prihtiono, Manajer Operasional Lazdai. Sementara itu, pihak PLN pun menyatakan terima kasihnya kepada Lazdai yang telah bersedia bekerjasama dalam membantu kegiatan sosial kemanusiaan PLN. “Bersama ini kami selalu menanti kegiatan Lazdai Lampung apa lagi yang bisa kami support, karena bagi kami sangat senang bisa membantu kegiatan sosial”, ujar salah satu staf PT. PLN UPP Bengkulu Lampung.
Lazdai Serahkan Annual Report 2017 Ke Kemenag dan Bazda Kota Bandarlampung
Foto atas : Penyerahan Annual Report ke kantor Kemenag Kota Bandar Lampung. Foto Bawah : Penyerahan Annual Report ke Bazda Kota Bandar Lampung LAZDAINEWS – Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani (Lazdai) menyerahkan Laporan Tahunan (Annual Report) tahun 2017 kepada Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Bandar Lampung (28/2). Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Manager Operasional Lazdai,Prihtiono, dan diterima langsung oleh Mahani, Staff Seksi Kepatuhan Syariah Kemenag Kota Bandar Lampung. Menurut Prihtiono, laporan tahunan merupakan bentuk tanggung jawab Lazdai untuk memberikan transparasi donasi dan kegiatan kepada pihak-pihak terkait. ” Ini merupakan kewajiban kami, agar kami terlatih untuk tetap amanah sebagaimana harapan donatur. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan kepercayaan kepada Lazdai untuk terus membantu donatur menunaikan kewajibannya dan memandirikan dhuafa”, kata Prihtiono. Selain ke Kemenag, Lazdai juga menyerahkan Annual Report ini ke Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Bandar Lampung. Laporan diterima oleh staff Bazda, Rizky.
Berzakat Lewat Lembaga, Apa Esensinya?
Assalamualaikum Wr Wb Sebenarnya, apa esensi utama dari kewajiban membayar zakat lewat lembaga, bukan langsung kepada mustahik (penerima zakat)? Kok perasaaan, sepertinya lebih “menyenangkan” untuk memberikan zakat tersebut langsung kepada fakir miskin? Mohon penjelasan secara lengkap. Terima kasih banyak Pak. Salam, Qorry Ayuniyyah Jl Mawar 3 No 30 Cluster Mawar Sektor 3 Taman Yasmin, Bogor Jawaban : Waalaikumsalaam wr wb. Mba Qorry yang dirahmati Allah, Memang di sebagian masyarakat kita ada pandangan bahwa menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik lebih afdhal. Dari sudut pandang fiqh, pendapat tersebut sah-sah saja. Namun demikian, dari sudut pandang makroekonomi dan kemaslahatan publik yang lebih besar, jika zakat diserahkan langsung kepada mustahik tanpa melalui perantara lembaga amil (pengelola zakat), maka dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan menjadi nihil. Padahal, diantara tujuan utama ibadah zakat adalah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, kalau melihat shirah Rasulullah SAW, kita tidak akan pernah menemukan adanya pembayaran zakat secara langsung dari muzakki (pembayar zakat) kepada mustahik (penerima zakat), kecuali infak dan sedekah. Menurut Monzer Kahf (2002), ada 25 sahabat Nabi yang ditugaskan untuk menjadi amil zakat, seperti Ibn Luthaibah dan Muadz bin Jabal. Ini menunjukkan pentingnya pengelolaan zakat oleh institusi amil. Bahkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, instrumen zakat yang dikelola amil, mampu mengentaskan kemiskinan masyarakat ketika itu dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Ada beberapa dampak positif jika zakat dikelola melalui lembaga amil : Mobilisasi dana zakat akan besar. Jika zakat diserahkan langsung secara individual, maka mobilisasi dananya akan kecil. Dengan tingginya mobilisasi dana zakat ini, maka peluang untuk mengentaskan kemiskinan akan jauh lebih besar. Keberadaan amil akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas program pendayagunaan zakat, sehingga target pengentasan kemiskinan dapat direalisasikan. Riset Beik (2010) menunjukkan bahwa program zakat melalui lembaga amil mampu mengurangi kemiskinan mustahik di DKI Jakarta sebesar 16,97 persen. Tentu saja hal tersebut tidak akan mungkin tercapai apabila zakat diserahkan langsung oleh muzakki kepada mustahik. Menjaga kepastian dan disiplin pembayar zakat, serta menjaga perasaan rendah diri mustahik apabila mereka berhadapan langsung dengan muzakki. Lebih sesuai dengan tuntunan syariah dan shirah Nabawiyyah, maupun shirah para sahabat dan generasi sesudahnya (tabi’in). Inilah barangkali rahasia kenapa Allah SWT menyebutkan kata amil secara eksplisit dalam QS 9 : 60. Namun demikian, yang tidak kalah penting adalah, hendaknya institusi amil zakat ini memenuhi tiga syarat utama. Yaitu, amanah (bisa dipercaya), profesional (berbasis pada standar manajemen modern), dan dikelola secara full time oleh tenaga amil yang bekerja secara penuh. Sehingga aspek transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi modal kepercayaan masyarakat, akan terjaga. Karena itu, silakan Mba Qorry menyalurkan zakat kepada lembaga yang Mba percaya, baik badan amil zakat (BAZ) maupun lembaga amil zakat (LAZ). Insya Allah jauh lebih afdhal dan lebih maslahat. Wallahu’alam. Wassalaamualaikum wr wb Irfan Syauqi Beik Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB Sumber : http://republika.co.id/berzakat-lewat-lembaga-apa-esensinya-
