Update Penyaluran Bantuan Gempa Cianjur
Penyerahan Laporan ke Kantor Pajak Pratama

Senin, 10 Oktober 2022, LAZDAI- Penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban ke Kantor Pajak Pratama, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Speed dan LAZDAI Lampung Sepakati Kerja Sama

Bandar Lampung – Serikat Pengemudi Daring (Speed) kemarin melakukan silaturahmi ke kantor Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani (LAZDAI) Lampung. Sebanyak tujuh orang pengurus perwakilan Speed diterima Direktur LAZDAI Lampung Nurhandoyo. Ketua Speed Asep RS menyampaikan, Speed sudah berusia tiga tahun dan memiliki kepengurusan dari tingkat nasional hingga ke daerah. Ia mengatakan, Speed Ingin memperluas dan menguatkan keberadaan dengan program-program kemanusiaannya bersama LAZDAI Lampung. Nurhandoyo menyambut baik gagasan ini.ia menjelaskan, permasalahan kemanusiaan dan mengentaskan kemiskinan adalah tugas bersama. “Semakin banyak tangan yang bergandengan untuk melakukan kebaikan, itu akan lebih baik,” kata dia. Audiensi ditindaklanjuti dengan kontrak kesepakatan kerja sama Speed-LAZDAI Lampung. Nurhandoyo berharap ke depan sinergi dua lembaga ini bisa memaksimalkan potensi kebaikan untuk masyarakat. Sumber
Verifikasi Data LAZDAI oleh KEMENAG Provinsi Lampung

Bismillah. Assalamu’alaikum wr wb. Semoga kesehatan dan keberkahan Allah senantiasa menaungi Bapak/Ibu Dermawan yang berbahagia. Izin melaporkan. Alhamdulillah hari ini (30/8/2022) LAZDAI menerima kunjungan dari perwakilan Kemenag Provinsi Lampung, dalam rangka Verifikasi kelengkapan data untuk penerbitan perpanjangan izin operasional LAZDAI Lampung. Mohon do’a Bapak/Ibu Dermawan agar LAZDAI semakin amanah dan profesional dalam mengelola titipan dana ziswaf dari para Donatur. Aamiin. Terima kasih kepada seluruh donatur yang telah menyalurkan dana zakat, infaq dan sedekahnya melalui LAZDAI. Semoga Allah menggantikannya dengan yang lebih baik dan menjadi keberkahan bagi kita semua. aamiin Wassalamu’alaikum wr wb. Mari bersama berbagi manfaat dan kebahagiaan yang semakin meluas. Rekening donasi BSI 7007048108 an. LAZDAI (Infaq/Sedekah) BSI 1610201403 an. LAZDAI (Zakat) konfirmasi dan informasi wa.me//+628117999300 (Admin Lazdai)
Laporan Rutin LAZDAI ke BAZNAS Kota

Bandarlampung, 30 Agustus 2022 – Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani (LAZDAI) Lampung yang diketuai oleh Bp.Nurhandoyo menyerahkan MidYearReport (laporan tengah tahun) 2022 kepada BAZNAS Kota Bandarlampung. Laporan rutin ini disampaikan sebagai bentuk kepatuhan LAZDAI terhadap Regulasi/Peraturan perundangan bahwa LAZ resmi harus menyampaikan laporan kepada pemerintah yang diwakili oleh BAZNAS. Adapun Laporan diserahkan langsung oleh Nurhandoyo selaku Direktur LAZDAI Lampung didampingi Prihtiono (Yayasan) dan diterima oleh Waka2 Pimpinan BAZNAS Kota Bandarlampung Bp.Cahyo Prabowo. LAZDAI Lampung akan terus berkomitmen menghimpun-menyalurkan dan melaporkan atas donasi ZISWAF yang diamanahkan dari muzakki untuk mustahik. Semoga komitmen ini menjadi keberkahan untuk Lampung dan Indonesia
Wakaf 700 Al-Qur’an dan 600 Iqro’

Penerimaan Wakaf Al-Qur’an 700 Mushaf dan 600 Iqro’ dari Komunitas Ruang Baik.
Kemerdekaan Dalam Pandangan Islam

Kemerdekaan adalah hak segala individu, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara bahkan peradaban manusia. Penjajahan di dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan, perikeadilan dan nilai-nilai kemuliaan manusia. Kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dan nikmat Allah swt atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia sebagai nikmat dari Allah swt harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia dari Allah swt, yang merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan untuk meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia dan hamba Allah. Seorang manusia, menurut pandangan syariah, barulah akan disebut merdeka bilamana ia sadar dan berusaha keras memposisikan dirinya selaku hamba Allah swt saja dalam segenap dimensi dirinya, baik penciptaan, penghambaan, kecintaan, perasaan maupun perilaku. Dan ia divonis tidak merdeka atau belum merdeka bilamana ia masih menghambakan dirinya kepada selain Allah swt. Atau dengan kata lain, kemerdekaan seseorang atau suatu bangsa sangat ditentukan pada seberapa besar upaya individu atau bangsa tersebut menjadikan kalimat tauhid laa ilaaha illallah sebagai motivator dan inspirator utama pembebasan diri atau bangsa dari dominasi apapun atau siapapun selain Allah swt. Kemerdekaan yang hakiki juga bermakna memberi kebebasan dan kelapangan hati, pikiran, dan perbuatan manusia untuk menyampaikan pendapat dan berkreasi dalam amal perbuatan secara terbuka tanpa ada rasa kahwatir, takut dan tertekan. Firman Allah swt yang artinya:“Bebuatlah kamu, maka Allah, Rasul-Nya, dan Orang-orang beriman akan melihat perbuatanmu.” (QS. At Taubah [9]: 105). “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (untuk memilihnya). Tetapi Dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.” (QS. Al-Balad [90]: 10-11). “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah [2]: 256). Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir.” (QS. Al Kahfi [18]: 29). Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memerdekaan rakyat dan bangsanya dari ketergantungan ekonomi dan politik dari bangsa-bangsa lain serta mampu membangun kemandirian ekonomi dalam mengelola sumber ekonomi negaranya untuk menggapai kehidupan yang mandiri, adil dan sejahtera serta bermartabat. Olehnya itu diharapkan semangat, dan kebersamaan sebagai bangsa yang besar untuk bangkit melawan belenggu ketertinggalan untuk mencapai kehidupan bangsa yang mandiri, adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah swt yaitu terwujudnya Negara dan bangsa yang baldatun tayyibatun warabbun ghafuur. Wallahu ‘alam Sumber
Penyerahan Berkas dari BAZNAS RI ke KEMENAG Provinsi Lampung

Penyerahan Berkas Rekomendasi BAZNAS RI Ke Kemenag Provinsi Lampung.
LAZDAI di ACC BAZNAS RI

LAZDAI Lampung Mendapatkan Surat Rekomendasi Dari BAZNAS RI.
