Artikel

Fathu makkah

Farah Mifta Aulia 1 menit baca
Bagikan:

Penaklukan Mekkah ( bahasa Arab : فَتْحُ مَكَّةَ Fatḥu Makkah , atau “pembebasan Mekkah”) adalah sebuah kampanye militer yang dilakukan oleh Muhammad dan para sahabatnya selama Perang Muslim-Quraisy .

Fathu Makkah adalah peristiwa pemakaman Kota Mekkah oleh umat Islam dari kaum Quraisy. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 10 bulan Ramadhan 8 Hijriah atau tahun 630 Masehi.

nabi Islam Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Makkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan setelah pasukan Islam memenangkan perang Mu’tah

Allah berfirman dalam (Qs.an-nasr: 1-3)

“Iżā jā’a naṣrullāhi wal-fatḥ(u)” yang artinya, “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”.

“Wa ra’aitan-nāsa yadkhulūna fī dīnillāhi afwājā(n)” yang artinya, “dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah”.

“Fasabbiḥ biḥamdi rabbika wastagfirh(u), innahū kāna tawwābā(n)” yang artinya, “Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat”.

Bagikan:

Ingin Ikut Berbagi Kebaikan?

Setiap donasi yang Anda salurkan lewat LAZDAI Peduli dikelola secara amanah dan transparan untuk program seperti di atas.

Donasi Sekarang