Sejumlah lembaga filantropi atau lembaga amil zakat (LAZ) mengalami peningkatan penghimpunan dana zakat, infak dan shadaqah (ZIS) pada Ramadhan 2018. Di momen animo masyarakat terhadap ZIS yang tinggi, maka lembaga-lembaga disarankan untuk meningkatkan kualitas program penyaluran ZIS.
Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB, Irfan Syauqi Beik mengatakan, dampak ekonomi zakat terhadap peningkatan kondisi perekonomian umat sangat bergantung kepada kemampuan Baznas dan LAZ. Yakni kemampuan mengelola dana dan menyalurkan dana melalui program yang bersifat produktif.
“Jadi di sinilah dituntut kualitas managerial dari Baznas dan LAZ untuk kemudian dana zakat bisa disalurkan lewat program-program yang mampu menjawab kebutuhan mustahik, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Irfan.
Ia menerangkan, kebutuhan mustahik jangka pendek contohnya kebutuhan pangan, pendidikan dan kesehatan. Kebutuhan mustahik jangka panjang contohnya pemberdayaan ekonomi. Program jangka panjang mesti membuat mustahik bisa bertahan hidup. Bahkan kalau bisa membuat mustahik bertransformasi menjadi muzaki.
“Ini semua sangat bergantung pada desain program, karena itu saya berharap kepada Baznas dan LAZ, mereka bisa meningkatkan kualitas program penyaluran sehingga bisa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan kaum dhuafa,” ujarnya.
Ia menegaskan, maka penyaluran harus mendapatkan perhatian dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan semua LAZ. Terkait peningkatan penghimpunan ZIS di sejumlah LAZ pada Ramadhan 2018, Irfan berpandangan, fenomena kenaikan penghimpunan dana ZIS seperti yang juga terjadi di Baznas pusat, mengindikasikan dua hal.
Pertama, mengindikasikan kesadaran masyarakat Indonesia untuk menunaikan ZIS semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kedua, mengindikasikan kesadaran masyarakat berzakat melalui lembaga yang resmi mengalami peningkatan. Karena selama ini persepsi masyarakat secara umum beranggapan ZIS lebih baik disalurkan secara langsung, tidak melalui LAZ.
Ia menegaskan, tapi melihat fakta penghimpunan ZIS yang naik di sejumlah lembaga-lembaga filantropi termasuk Baznas. Maka dapat disimpulkan kesadaran berzakat melalui lembaga amil zakat yang resmi sudah tumbuh dan berkembang.
“Ini sesuatu yang patut kita syukuri, yang harus direspon dengan baik oleh Baznas dan lembaga amil zakat, supaya Baznas dan lembaga amil zakat bisa mengelola dana ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
Sumber : https://www.republika.co.id/