“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyu cikan mereka dan mendoalah untuk mereka.” (At-Taubah [9]: 103). Zakat merupakan rukun Islam yang bercorak sosial-ekonomi. Selain itu, zakat merupakan pokok ajaran Islam sebagaimana syahadat, shalat, puasa, dan haji. Zakat juga merupakan ibadah berdimensi vertikal (hablum minallah) dan sekaligus horizontal (hablum minnas).
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim dalam bentuk mengeluarkan harta bagi orang orang yang telah memenuhi batas minimal harta (nishab) dan telah sampai pada batas kepemilikannya (haul) untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik). Untuk mendorong kesadaran zakat, seseorang harus mengetahui rahasia di balik kewajiban zakat tersebut.
Pertama, zakat membersihkan jiwa dari sifat kikir. Kikir adalah tabiat manusia (Al-Ma’arij [70]: 19), yang harus diuji. Kikir merupakan salah satu sifat yang dapat merusak kehidupan manusia. “Tiga hal yang akan merusak manusia: kikir yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti, dan manusia memandang hebat akan dirinya.” (HR Thabrani).
Kedua, mengobati hati dari cinta dunia. Terlalu larut dalam kecintaan dunia, dapat memalingkan jiwa dari kecintaan kepada Allah SWT dan takut akan akhirat. Zakat akan melatih seseorang mau untuk menandingi fitnah harta dan berinfak dengannya semata karena Allah SWT.
Ketiga, mengembangkan kekayaan batin. Seseorang yang mengeluarkan zakat akan menumbuhkan semangat optimistis dan menambah kekayaan jiwa. Dengan zakat berarti seseorang telah mampu mene kan sifat egoismenya.
Keempat, mengembangkan harta. Secara lahiriah, zakat mengurangi harta dengan mengeluarkan sebagiannya. Tetapi, orang yang mengerti tentang zakat akan memahami bahwa di balik pengurangan bersifat zahir, hakikatnya akan bertambah dan berkembang.
Sesungguhnya harta yang diberikan itu akan kembali berlipat ganda. (QS Arrum [30]: 39).
Kelima, menarik simpati masyarakat. Zakat dapat mengikat antara orang kaya dan masyarakatnya, dengan ikatan yang kuat, penuh kecintaan, persaudaraan, dan tolong-meno long. Apabila manusia mengetahui ada orang yang memberikan kebaikan, maka secara naluriah mereka akan senang, dan jiwa mereka pasti akan tertarik kepadanya.
“Secara otomatis hati akan tertarik untuk mencintai orang yang berbuat baik kepadanya dan membenci orang yang berbuat jahat kepadanya.” (HR Ibnu Adi). Untuk itu, kini saatnya umat Islam memberdayakan potensi zakat, terutama zakat mal, agar kehidupan bermasyarakat semakin baik guna mengurangi kesenjangan hidup antara si kaya dan si miskin. Wallahu a’lam.
Sumber : http://khazanah.republika.co.id