Jangan Pelit Untuk Bersedekah

# Sedekah tidak akan pernah mengurangi hartamu sedikitpun. Memang sekilas ia terlihat menghabiskan hartamu, namun ketahuilah sesungguhnya janji Allah itu benar, maka Allah akan melipatgandakan harta yang telah engkau infaqkan di jalan-Nya, di samping itu engkau juga telah meraih pahala yang sangat besar dengan syarat engkau ikhlas dan tidak riya’. # Sedekah bisa menghapus dosa-dosamu sebagaimana air bisa memadamkan kobaran api. Bukankah dosamu sangat banyak?! Tidakkah engkau ingin dosa tersebut dihapus?! # Sedekah yang engkau anggap sepele bisa menyelamatkanmu dari kobaran api neraka, tidakkah engkau takut kulitmu yang halus itu terbakar oleh api neraka?? Nabi kita telah bersabda yang artinya: “lindungilah dirimu dari api neraka meskipun dengan sepotong kurma”. Ini adalah sebagian kecil dari keutamaan sedekah, dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan lainnya. Oleh karena itu, jangan ragu-ragu lagi untuk mengeluarkan isi kantongmu walaupun hanya sedikit, karena yang sedikit tersebut sangatlah besar di sisi Allah. Sumber : https://www.hisbah.net

Rahasia Di Balik Waktu-Waktu Shalat dalam Dunia Sains

Ibadah shalat adalah ibadah utama seorang muslim dan ini merupakan jembatan utama komunikasi langsung antara umat dan Penciptanya (Allah Swt). Waktu-waktu shalat yang lima waktu sehari semalam sudah Allah Swt tentukan waktunyan. Allah Swt berfirman:  إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang ditetapkan waktunya bagi kaum mukminin.” (QS. An-Nisa`: 103)  Ternyata dari waktu shalat yang lima waktu itu banyak hikmah yang kita bisa dapatkan dilihat dari faktor kesehatan, ilmu pengetahuan, psikologi dan lain-lain. Berikut pengamatan para ahli di bidangnya mengenai masalah waktu shalat, salah satu rukun Islam, karena ada rahasia dibalik peralihan/perpindahan waktu shalat. Manakala setiap perpindahan dan peralihan waktu shalat sebenarnya bersamaan dengan terjadinya perubahan tenaga alam yang bisa diukur dan dirasakan melalui perubahan warna alam. Fenomena perubahan warna alam ini tidak asing bagi penggemar dan praktisi fotografi, video atau film juga dalam industri cahaya dan lampu,percetakan, astrofisika dan lain-lain karena ada istilah suhu atautemperatur warna (color temperature) dimana kalau siang itu bluish (kebiru-biruan) dan kalau sore itu reddish(kemerah-merahan)- Suhu warna biasanya menggunakan satuan Kelvin (K) sebagai perangkat pengukurannya. Untuk menentukan awal permulaan dan akhir waktu-waktu shalat, kita tentu saja berpegangan dengan sebuah dalil syari’at. Jadi sebelum membahas kajian sains kita lihat dan kita iringi dulu dengan keterangan mengenai batas waktu-waktu shalat. Dalam hadits Abu Hurairah ra, disebutkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya shalat itu memiliki awal dan akhir waktu. Awal waktu shalat zhuhur adalah saat matahari tergelincir dan akhir waktunya adalah ketika masuk waktu ashar. Awal waktu shalat ashar adalah ketika masuk waktunya dan akhir waktunya saat matahari menguning. Awal waktu shalat maghrib adalah ketika matahari tenggelam dan akhir waktunya ketika tenggelam ufuk. Awal waktu shalat isya adalah saat ufuk tenggelam dan akhir waktunya adalah pertengahan malam. Awal waktu shalat fajar adalah ketika terbit fajar dan akhir waktunya saat matahari terbit.” (HR. At-Tirmidzi no. 151 dan selainnya. Lihat Ash-Shahihah no. 1696) Waktu Shalat Subuh. Awal waktu shalat fajar adalah saat terbitnya fajar kedua atau fajar shadiq sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah ra di atas. Nabi Saw biasa mengerjakan shalat ini di waktu ghalas, bahkan terkadang beliau selesai dari shalat fajar dalam keadaan alam sekitar masih gelap (waktu ghalas), sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Kami wanita-wanita mukminah ikut menghadiri shalat fajar bersama Rasulullah Saw dalam keadaan berselimut (menyelubungi tubuh) dengan kain-kain kami, kemudian mereka (para wanita tersebut) kembali ke rumah-rumah mereka ketika mereka selesai menunaikan shalat dalam keadaan tidak ada seorang pun mengenali mereka karena waktu ghalas (sisa gelapnya malam).” (HR. Al-Bukhari no. 578 dan Muslim no. 1455) Dalam Kajian dunia sains, bahwa pada waktu subuh, alam berada dalam spectrum warna biru muda yang bersesuaian dengan frekuensi tiroid (kelenjar gondok). Dalam ilmu Fisiologi (Ilmu Faal-salah satu dari ilmu biologi yang mempelajari berlangsungnya sistem kehidupan) tiroid mempunyai pengaruh terhadap sistem metabolisma tubuh manusia. Warna biru muda juga mempunyai rahasia tersendiri berkaitan dengan rejeki dan cara berkomunikasi.  Mereka yang masih tertidur nyenyak pada waktu Subuh akan menghadapi masalah rejeki dan komunikasi. Mengapa? Karena tiroid tidak dapat menyerap tenaga biru muda di alam ketika roh dan jasad masih tertidur. Pada saat azan subuh berkumandang, tenaga alam ini berada pada tingkatan optimum. Tenaga inilah yang kemudian diserap oleh tubuh kita terutama pada waktu ruku dan sujud. Secara ekplisit Allah Swt menyatakan, bahwa subuh disebut qur’anal fajr adalah memiliki realitas yang nyata (masyhud). Sebuah fenomena waktu yang memberi dampak dan efek yang nyata bagi kehidupan manusia. Inilah firman-Nya. أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikan pula shalat subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan oleh malaikat.” (Q. Al-Isra`: 78)  Waktu Shalat Zuhur Awal waktu zhuhur adalah saat matahari tergelincir (waktu zawal) dan akhir waktunya adalah ketika masuk waktu ashar. Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata:  “Adalah Nabi Saw shalat zhuhur ketika matahari tergelincir.” (HR. Muslim no. 1403) Hadits ini menunjukkan disenanginya menyegerakan shalat zhuhur, demikian pendapat Asy-Syafi’i rahimahullahu dan jumhur ulama. (Al-Minhaj 5/122, Al-Majmu’ 3/56)  Anas bin Malik ra berkata:  “Kami bila mengerjakan shalat zhuhur di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami sujud di atas pakaian kami dalam rangka menjaga diri dari panasnya matahari di siang hari.” (HR. Al-Bukhari no. 542 dan Muslim no. 1406) Dalam pandangan sains, bahwa alam berubah menguning dan ini berpengaruh kepada perut dan sistem pencernaan manusia secara keseluruhan. Warna ini juga punya pengaruh terhadap hati. Warna kuning ini mempunyai rahasia berkaitan dengan keceriaan seseorang. Jadi bagi mereka yang selalu ketinggalan atau melewatkan shalat Zuhur berulang kali akan menghadapi masalah dalam sistem pencernaan serta berkurang keceriaannya. Secara ekplisit Allah Swt menyatakan, bahwa waktu dzuhur disebut duluqisy syamay adalah memiliki realitas yang nyata terang karena ada sinar matahari yang di atas kepala kita. Sebuah fenomena waktu ini memberi dampak dan efek yang nyata bagi kehidupan manusia. Inilah firman-Nya. أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam….” (QS. Al-Isra`: 78) Waktu Shalat Ashar Awal waktu Ashar adalah saat sinar matahari memberi bayang-bayang, yang bila bayangan segala sesuatu sama dengan tingginya, setelah menambahkan bayangan sesuatu tersebut dengan bayangan tatkala zawal/matahari .  Ibnu Qudamah ra berkata, “Akhir waktu zhuhur adalah bila bayangan segala sesuatu sama dengan tingginya, setelah menambahkan bayangan sesuatu tersebut dengan bayangan tatkala zawal/matahari tergelicir.” (Al-Kafi, 1/120)  Dalam kajian dunia sains, bahwa alam berubah lagi warnanya menjadi jingga/oranye (warna antara merah dan kuning). Hal ini berpengaruh cukup signifikan terhadap organ tubuh yaitu prostat ( kelenjar eksorin pada pria jantan, fungsi utamanya adalah untuk mengeluarkan dan menyimpan sejenis cairan yang menjadi dua pertiga bagian dari air mani), rahim , ovarium/ indung telur (kelenjar kelamin wanita) , dan testis (kelenjar kelamin jantan) yang merupakan sistem reproduksi secara keseluruhan. Warna oranye di alam juga mempengaruhi kreativitas seseorang. Orang yang sering ketinggalan waktu Asar akan menurun daya kreativitasnya. Disamping itu organ-organ reproduksi ini juga akan kehilangan tenaga positif dari warna alam tersebut. Waktu Shalat Maghrib Awal waktu maghrib adalah saat sinar matahari telah hilang, warnanya terlihati merah, dan cahaya kegelapan malam mulai nampak. Dalam al-Qur’an disebutnya ghosaqil lail. أَقِمِ

Lima Rahasia di Balik Zakat

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyu cikan mereka dan mendoalah untuk mereka.” (At-Taubah [9]: 103). Zakat merupakan rukun Islam yang bercorak sosial-ekonomi. Selain itu, zakat merupakan pokok ajaran Islam sebagaimana syahadat, shalat, puasa, dan haji. Zakat juga merupakan ibadah berdimensi vertikal (hablum minallah) dan sekaligus horizontal (hablum minnas). Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim dalam bentuk mengeluarkan harta bagi orang orang yang telah memenuhi batas minimal harta (nishab) dan telah sampai pada batas kepemilikannya (haul) untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik). Untuk mendorong kesadaran zakat, seseorang harus mengetahui rahasia di balik kewajiban zakat tersebut. Pertama, zakat membersihkan jiwa dari sifat kikir. Kikir adalah tabiat manusia (Al-Ma’arij [70]: 19), yang harus diuji. Kikir merupakan salah satu sifat yang dapat merusak kehidupan manusia. “Tiga hal yang akan merusak manusia: kikir yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti, dan manusia memandang hebat akan dirinya.” (HR Thabrani). Kedua, mengobati hati dari cinta dunia. Terlalu larut dalam kecintaan dunia, dapat memalingkan jiwa dari kecintaan kepada Allah SWT dan takut akan akhirat. Zakat akan melatih seseorang mau untuk menandingi fitnah harta dan berinfak dengannya semata karena Allah SWT. Ketiga, mengembangkan kekayaan batin. Seseorang yang mengeluarkan zakat akan menumbuhkan semangat optimistis dan menambah kekayaan jiwa. Dengan zakat berarti seseorang telah mampu mene kan sifat egoismenya. Keempat, mengembangkan harta. Secara lahiriah, zakat mengurangi harta dengan mengeluarkan sebagiannya. Tetapi, orang yang mengerti tentang zakat akan memahami bahwa di balik pengurangan bersifat zahir, hakikatnya akan bertambah dan berkembang. Sesungguhnya harta yang diberikan itu akan kembali berlipat ganda. (QS Arrum [30]: 39). Kelima, menarik simpati masyarakat. Zakat dapat mengikat antara orang kaya dan masyarakatnya, dengan ikatan yang kuat, penuh kecintaan, persaudaraan, dan tolong-meno long. Apabila manusia mengetahui ada orang yang memberikan kebaikan, maka secara naluriah mereka akan senang, dan jiwa mereka pasti akan tertarik kepadanya. “Secara otomatis hati akan tertarik untuk mencintai orang yang berbuat baik kepadanya dan membenci orang yang berbuat jahat kepadanya.” (HR Ibnu Adi). Untuk itu, kini saatnya umat Islam memberdayakan potensi zakat, terutama zakat mal, agar kehidupan bermasyarakat semakin baik guna mengurangi kesenjangan hidup antara si kaya dan si miskin. Wallahu a’lam. Sumber : http://khazanah.republika.co.id

Peringati Hari Kartini, Lazdai dan Kompak Lapak Bagikan Busana Muslim ke Pedagang Pasar

Bandar Lampung – Lazdai bersama Komunitas Pengumpul Pakaian Layak Pakai (Kompak Lapak) membagikan 50 pakaian muslimah kepada ibu ibu pedagang di pasar Koga, Jumat (20/4). Selain membagikan pakaian, Kompak Lapak dan Lazdai juga memberikan sarapan kepada para pedagang pasar tersebut. Manajer Operasional Lazdai, Prihtiono, mengatakan kegiatan ini merupakan sinergi kerjasama antara Lazdai dan Kompak Lapak dalam memperingati hari Kartini. Melalui peringatan hari Kartini inti pelajaran yang bisa  diambil adalah momen perjuangan wanita untuk bisa meraih hak yang setara dengan laki-laki, baik itu hak pendidikan, sosial budaya, sampe hak politik,  maka Kompak Lapak dan LAZDAI sebagai organisasi sosial merasa terpanggil dan merasa perlu memberikan penghargaan kepada pejuang wanita di jaman sekarang ini. “Alhamdulillah atas inisiasi Kompak Lapak hari ini kita telah membantu meringankan beban pedagang ibu ibu yang sejak subuh sudah berjualan di pasar demi keluarganya, semoga ini menjadikan agar kita semua menjadi orang-orang yang bersyukur atas segala nikmat yang Allah berikan”, ujar Prihtiono. Sementara itu, Ketua Kompak Lapak Oktaviantimala berharap, kegiatan yang dilakukan oleh Lazdai dan Kompak Lapak dalam membagikan pakaian muslimah menjadi awalan bagi ibu-ibu yang berdagang di Pasar Koga untuk terus memperbaiki diri, memperbaiki keluarga dan memperbaiki bangsa dan negara. “semoga ini menjadi kebaikan bagi kita semua, sebagaimana cita cita Ibunda Kartini, habis gelap terbitlah terang, tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik”, pungkas Okta.

The Magic of Infaq, Keajaiban Infak yang Saya Rasakan

Sumber gambar : www.iconfinder.com Oleh: Farida Miaty Selamat pagi, kawan. Semoga hari ini untaian waktu kita diisi dengan aktivitas yang bermanfaat. Saya ingin bercerita tentang sebuah kata: infak. Sebuah kata yang baru saja benar-benar menginspirasi saya. Selama ini, berkali kali, bahkan mungkin sudah beribu kali, saya mendengarkan kalimat yang menganjurkan untuk tidak takut bersedekah (yang banyak), walaupun kondisi kita dalam keterbatasan. Karena, katanya, apa yang kita sedekahkan itu akan kembali kepada kita berkali kali lipat jumlahnya, bahkan mungkin kualitasnya. Tapi, jujur, merealisasikan teori itu sungguh tidak mudah. Apalagi ketika menyadari bahwa diri ini adalah manusia biasa, yang punya banyak keinginan, yang punya banyak hal untuk dipenuhi dengan bantuan uang. Walaupun sebenarnya uang itu ditujukan untuk membeli barang barang yang bermanfaat seperti buku bacaan. Pastinya, dalih itu terucap di dalam hati bahkan ucapan. Walau ada juga yang mungkin sekedar menggunakannya untuk membeli baju-baju model terbaru (atau baju-baju mahal yang diskonan, bagi yang uangnya memang terbatas sangat). Itulah tantantangannya. Seringkali nafsu itu lebih merajai dari pada nurani. Untuk membeli baju yang harganya Rp 70 ribu ikhlas ikhlas saja, tapi untuk berinfaq Rp 1.000 rupiah saja terasa berat. Untuk membeli buku seharga ratusan ribu, apalagi, betapa leganya bisa menggunakan uang untuk memiliki buku bermanfaat itu. tapi ternyata, berinfaq sebesar Rp 5.000 rupiah saja sangat berat. Alkisah, suatu hari di beberapa waktu yang lalu, saya mencoba melawan nafsu saya. Selain menggunakannya untuk hal-hal bermanfaat, maka dengan keras kucoba merelakannya keluar untuk sekedar berinfak, lebih dari biasanya yang kadang bahkan hanya kukeluarkan sebesar Rp 500 rupiah saja. Astaghfirullah… Maka, saya bertekad. Dan meyakini sepenuh hati, bahwa Allah Mahatahu dan tidak akan meninggalkan hamba-Nya dalam kekurangan. Sekali, akhirnya saya berhasil melawan nafsu saya. Dua kali, alhamdulillah…walau berkurang dari yang pertama, tapi cukup lebih dari yang biasa. Well, saya akan mencobanya lagi nanti. Dan tetap dengan keyakinan, bahwa Allah Mahatahu dan Allah tak pernah mengingkari janji-Nya. Waktu berputar seperti biasa. Perasaan menyesal itu mungkin akan merajai jika saja tak saya mantapkan keyakinan itu. Hingga suatu hari tiba… Ada seseorang, yang  saya kenal di masa lalu, bahkan hampir hilang dari memori saya, mengabarkan bahwa berkesempatan mengikuti Seminar bertaraf international: gratis. Alhamdulillah… Lalu, beberapa hari berlalu lagi hingga habis waktuku untuk memperoleh kesempatan itu. Aku masih penuh dengan agenda- agenda lain yang memerlukan diri saya. Tapi, saya tak menyerah. Kesempatan itu telah datang, maka saya juga berhak untuk memperjuangkannya. Well,  akhirnya saya  mendapatkan kesempatan kedua, satu hari saya  diberi waktu. Dan, that’s the moment ! Mungkin bagi sebagian orang, itu adalah hal biasa saja, tapi bagi saya, itu adalah hal luar biasa. That’s a magic. Saya menemukan rangkaian nama dan kata-kata saya dalam sebuah buku setebal 5 cm dan segera akan dimiliki puluhan manusia nanti, tak lama lagi, setelah itu semua. Finally, saya akan segera memenuhi salah satu target saya : memiliki buku bertulis nama saya. Alhamdulillah…semoga semuanya berjalan dengan lancar. Sumber : http://republika.co.id

Lazdai Hadir di Silaturahim Asosiasi Lembaga Filantropi Indonesia

Lazdai menjadi peserta temu Sharing Experience Lembaga Filantropi Indonesia di Jakarta, 13 April 2018.  Menurut Manajer Operasional Lazdai Prihtiono, keikutsertaan Lazdai dalam acara ini dalam rangka memaksimalkan potensi kelembagaan. Sejumlah lembaga sosial dan Filantropi saling bertemu dan berbagi pengalamann tentang bagaimana membesarkan lembaga filantropi.  Dalam kesempatan tersebut Lazdai mengirimkan  Nurul Hidayat sebagai utusan.  Alhamdulillah banyak ilmu yang bisa diserap, baik itu ilmu marketing, finance maupun pemberdayaan, dan pada akhirnya nanti bisa semakin maksimal dalam layanan untuk dhuafa.

Kerjasama Dengan Kompak Lapak, Lazdai Salurkan 80 Paket Sembako Untuk Korban Banjir Lampung Selatan

Dok. Lazdai Pada Kamis, 12/4/21018, tim Lazdai berangkat dari bandar lampung menuju lampung selatan untuk menyalurkan  bantuan bagi korban terdampak banjir Bandang yang terjadi pekan lalu. Tim Lazdai bekerja sama dengan Komunitas Pengumpul Pakaian Layak Pakai (Kompak Lapak) melakukan peninjauan dan penyerahan paket bantuan ke empat titik lokasi banjir di kecamatan kalianda, Lampung Selatan. Banjir yang terjadi sekitar pukul 22.00 ini menimbulkan banyak kerusakan dan kerugian materi serta mengakibatkan korban jiwa sebanyak empat orang. Pak herman selaku ketua rt di salah satu dusun mewakili warga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim Lazdai yang telah peduli dengan memberikan bantuan kepada mereka. Sebelum kembali ke bandar lampung, Pak Prastyo yang mewakili tim Lazdai juga menyampaikan harapannya kepada warga agar bantuan yang disampaikan bisa sedikit memberi kebahagian kepada warga.

Minta Sedekah

Di antara manusia, ada yang sengaja minta sedekah kepada sesamanya. Dengan tampilan yang di-setting begitu rupa agar sesamanya merasa iba kepadanya. Dia minta sedekah di pasar-pasar tradisional, di emperan-emperan toko modern, di halaman-halaman rumah ibadah, dan lain-lain. Namun, berdasar pada temuan petugas penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di beberapa kota ternyata ada di antaranya yang mendapatkan uang dari dermawan yang jumlahnya ratusan ribu rupiah per harinya.  Ada di antaranya yang pergi ke/pulang dari tempatnya minta sedekah dengan membawa mobil pribadi. Selain itu, ada juga di antaranya yang di daerah asalnya memiliki harta yang begitu  banyak.  Seperti rumahnya permanen, kendaraannya pantas, dan tabungannya puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Dengan begitu, minta sedekah dari sesamanya telah dia jadikan sebagai kebiasaan oleh mereka.    Padahal, minta sedekah kepada manusia selagi punya apalagi dijadikan sebagai kebiasaan dalam pandangan Islam termasuk perbuatan tercela. Karena itu, bila ada kabupaten/kota yang menerbitkan peraturan daerah tentang larangan minta sedekah di daerahnya ada baiknya kita dukung. Menurut Rasulullah SAW, minta sedekah pada sesama apalagi dijadikan kebiasaan dengan motif untuk menumpuk kekayaan tidak dibenarkan.  Jangankan untuk menumpuk kekayaan, sekadar untuk mencukupi kebutuhan primernya, hal tersebut bagi seorang Muslim sangat dianjurkan untuk bekerja secara halal. Dari Zubair bin ‘Awwam RA, Nabi SAW bersabda: “Salah seorang dari kamu mengambil talinya kemudian membawa seikat kayu bakar di punggungnya, lalu dia menjualnya untuk menjaga kehormatannya, lebih baik baginya ketimbang minta (sedekah) kepada manusia, (lantaran) mereka (bisa saja) memberi atau tidak (memberi)” (HR Bukhari). Lebih jauh, minta sedekah kepada sesama bukan sebatas untuk menjaga kehormatan, melainkan untuk menyelamatkannya dari siksaan yang keras di akhirat.  Samurah bin Jundub RA berkata, Rasulullah bersabda: “Minta (sedekah kepada sesama) adalah cakaran dengan tangannya, dia mencakar wajahnya, kecuali minta (sedekah) kepada penguasa atau pada saat sangat membutuhkan” (HR Tirmidzi, Abu Dawud, dan Nasa’i. Disahihkan oleh Nashiruddin al-Albani). Menurut Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang minta harta manusia untuk memperkaya diri, sesungguhnya dia minta bara api, silakan dia mempersedikit atau memperbanyak (perbuatan tersebut)” (HR Muslim).  Kandungan hadis ini dapat dimaknai sebagai ancaman dari Rasulullah. Penjelasan lebih keras ditunjukkan dalam sebuah riwayat yang datang dari Ibnu ‘Umar RA.  Kata Ibnu ‘Umar, Rasulullah bersabda: “Orang yang selalu minta kepada manusia hingga dia (akan) datang pada hari kiamat dalam keadaan wajahnya tanpa daging sedikit pun.” (HR Muttafaq ‘Alaih). Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita menghindari “kebiasaan” minta kepada manusia. Seandainya membutuhkan harta lebih dari yang kita miliki pada hari ini, mintalah kepada Allah.

Bolehkah Sedekah ke Orang Tua tanpa Izin Suami?

Persoalan ini memang cukup pelik. Dan, banyak merebak di kehidupan berumah tangga. Terutama, menimpa keluarga dengan komposisi, suami dan istri bekerja atau salah satunya menganggur. Sedangkan, tumpuan nafkah ada di pundak satu pasangan saja. Yakni, terkait memberikan sedekah, baik kepada orang tua atau keluarga suami ataupun istri. Acap kali bantuan tersebut hanya ditujukan ke salah satu pihak dan menafikan kubu keluarga yang lain. Apalagi, bila ternyata sedekah tersebut berasal dari penghasilan istri. Saling ungkit pun muncul. Persoalan sederhana ini kerap memicu konflik dahsyat di internal rumah tangga. Lalu, bolehkah perempuan yang mandiri dari penghasilan menyedekahkan sebagian dari pendapatannya tersebut ke keluarganya tanpa sepengetahuan suami? Bagaimana semestinya bersikap? Syekh Nuruddin Abu Lihyah dalam bukunya berjudul al-Huquq al-Ma’nawiyah liz Zaujah mengutarakan bahwa ulama sepakat seorang istri berhak membelanjakan pendapatannya sendiri tanpa izin suami. Ini bila berkaitan dengan kebutuhan pokok dan transaksi sehari-hari dan dengan catatan yang bersangkutan, dinilai bijak. Dalam konteks ini, istri memiliki hak yang sama sebagaimana suami. “Kemudian, jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta) maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.” (QS an-Nisaa [4]:6). Akan tetapi, dalam kasus seperti di atas, yakni bersedekah, baik kepada orang lain, keluarga, atau bahkan kedua orang tua, para ulama berbeda pendapat terkait hukumnya. Pendapat yang pertama mengatakan, istri tidak diperbolehkan bersedekah sekalipun dari penghasilannya sendiri bila tidak disertai izin sang suami. Pendapat ini disampaikan oleh Anas bin Malik dan Imam al-Laits. Dalil kubu itu merujuk pada ayat tentang kepemimpinan laki-laki yang tertera di surah an-Nisaa ayat 34. Hadis Abdullah bin Umar yang dinukilkan Imam al-Baihaqi juga dijadikan sebagai dalil. Dalam riwayat tersebut, Rasululllah SAW menyerukan agar istri tidak memberikan apa pun tanpa izin suami. Ini dikuatkan pula dengan riwayat Abdullah bin Yahya al-Anshari yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Sedangkan, menurut kelompok yang kedua, seorang istri berhak memberikan sedekah kepada keluarga, orang tua, atau pihak manapun dari penghasilannya tanpa sepengetahuan suami. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, yakni Sufyan ats-Tsauri, Mazhab Hanafi, Syafi’i, Ibn al-Mundzir, salah satu riwayat Ahmad, Abu Tsur, Abu Sualiman, dan pandangan Mazhab Zhahiri. Seruan bersedekah tidak terbatas pada laki-laki, tetapi juga perempuan yang telah bersuami sekalipun. “Laki-laki dan perempuan yang bersedekah,” (QS al-Ahzab [33]: 35).      Mantan imam Masjid Zainab, Kairo, Mesir, ini menambahkan, berangkat dari pendapat mayoritas ini, seorang istri boleh secara diam-diam membantu orang tua atau keluarganya yang tengah membutuhkan. Karena bagaimanapun, seorang istri juga memiliki otoritas atas harta yang ia peroleh sendiri. Selama dalam koridor kebajikan, suami tidak berhak untuk melarang. “Ini adalah hak istri,” katanya. Yang menjadi persoalan, sikap diam-diam tersebut acap kali memicu kesalahpahaman dari suami, misalnya. Memang dibutuhkan pemahaman dan komunikasi intens antarkedua belah pihak agar masalah ini tidak menimbulkan kecemburuan. Maka, hendaknya seorang istri mampu bersikap adil dengan tidak hanya mengutamakan sedekah kepada keluarganya sendiri. Ia harus pula menunjukkan empati kepada keluarga sang suami. Tentu, ini kaitannya dengan bagaimana membina hubungan harmonis seorang istri dan keluarga mertua.  Secara prinsip, kata Syekh Yusuf al- Qaradhawi dalam kumpulan fatwanya yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah, memang benar, taat kepada orang tua bagi seorang perempuan hukumnya wajib. Tetapi, kewajiban tersebut dibatasi selama yang bersangkutan belum menikah. Bila sudah berkeluarga, seorang istri diharuskan lebih mengutamakan taat kepada suami. Selama ketaatan itu masih berada di koridor syariat dan tak melanggar perintah agama. Oleh karena itu, ia menambahkan, kedua orang tua tidak diperkenankan mengintervensi kehidupan rumah tangga putrinya. Termasuk, memberikan perintah apa pun kepadanya. Bila hal itu terjadi, merupakan kesalahan besar. Pascamenikah maka saat itu juga anaknya telah memasuki babak baru, bukan lagi di bawah tanggungan orang tua, melainkan menjadi tanggung jawab suami. Allah SWT berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). (QS an-Nisaa [4]: 34). Meski demikian, kewajiban menaati suami bukan berarti harus memutus tali silaturahim kepada orang tua atau mendurhakai mereka. Seorang suami dituntut mampu menjaga hubungan baik antara istri dan keluarganya. Ikhtiar itu kini—dengan kemajuan teknologi—bisa diupayakan sangat mudah. Menyambung komunikasi dan hubungan istri dan keluarga bisa lewat telepon, misalnya. Al-Qaradhawi menambahkan, di antara hikmah di balik kemandirian sebuah rumah tangga ialah meneruskan estafet garis keturunan. Artinya, keluarga dibentuk sebagai satu kesatuan yang utuh tanpa ada intervensi pihak luar. Bila selalu ada campur tangan, laju keluarga itu akan tersendat. Sekaligus menghubungkan dua keluarga besar dari ikatan pernikahan. Allah SWT berfirman, “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu ia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Mahakuasa.” (QS al-Furqan [25]: 54). Ia menyebutkan beberapa hadis lain yang menguatkan pentingnya mendahulukan ketaatan istri kepada suami dibandingkan orang tua. Di antara hadis tersebut, yaitu hadis yang diriwayatkan al-Hakim dan ditashih oleh al-Bazzar. Konon, Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah, hak siapakah yang harus diutamakan oleh istri? Rasulullah menjawab, “(hak) suaminya.” Lalu, Aisyah kembali bertanya, sedangkan bagi suami hak siapakah yang lebih utama? Beliau menjawab, “(Hak) ibunya.” Sumber : http://khazanah.republika.co.id/