LAZDAI LAMPUNG mendapat Sertifikat BWI & Menjadi Nadzir Wakaf
Bandar Lampung, 08 Juli 2020 Alhamdulillah, berkat ijin Allah swt, LAZDAI LAMPUNG semakin bisa memberikan layanan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berwakaf dengan melalui Nazir Wakaf LAZDAI LAMPUNG. Dengan menjadi nazir wakaf, LAZDAI LAMPUNG secara resmi bisa mengelola dana wakaf.
Penyerahan sertifikat Nadzir Wakaf dilakukan oleh Bapak Firdaus mewakili Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bandarlampung, Bapak Panji Ketua Harian LAZDAI LAMPUNG Bapak Prihtiono.
Yayasan LAZDAI LAMPUNG terdaftar di BWI dengan nomor pendaftaran 18.71.3.3.0050 yang di tetapkan di Bandarlampung, tertanggal 20 Maret 2020.