Mengapa 2 Oktober di Tetapkan Hari Batik Nasional

Hari Batik yang jatuh pada 2 Oktober merupakan hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-bendawi pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO
Jadi, pemerintah Indonesia telah nendaftarkan batik sebagai warisan budaya pada tahun 2008 ke UNESCO. Setelah diterima secara resmi, barulah kemudian bulan Oktober tepatnya pada tanggal 2 di tahun 2009  UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Nah tanggal penetapan itu yang pada akhirnya diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Yuk di share:

Postingan Terkait

Kami Siap Menjemput Zakat Anda.

Zakat, Infaq, Sedekah & Wakaf yang kami terima akan kami salurkan kepada yang membutuhkan untuk Masyarakat Indonesia Sejahtera.

Layanan Kami

Jemput Donasi

Layanan Ambulan

Layanan Distribusi

65+ Lembaga dan Komunitas yang telah bermitra bersama kami.

Yuk, Bermitra dengan kami dan dapatkan benefit sebanyak-banyaknya.

Jl. Purnawirawan Raya No.114, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35147

Program Kami

Partner Lazdai

Legalitas

© Lazdai Peduli [2023]