hari batik

Mengapa 2 Oktober di Tetapkan Hari Batik Nasional

LAZDAI Peduli 1 menit baca
Bagikan:
Hari Batik yang jatuh pada 2 Oktober merupakan hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-bendawi pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO
Jadi, pemerintah Indonesia telah nendaftarkan batik sebagai warisan budaya pada tahun 2008 ke UNESCO. Setelah diterima secara resmi, barulah kemudian bulan Oktober tepatnya pada tanggal 2 di tahun 2009  UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Nah tanggal penetapan itu yang pada akhirnya diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Bagikan:

Ingin Ikut Berbagi Kebaikan?

Setiap donasi yang Anda salurkan lewat LAZDAI Peduli dikelola secara amanah dan transparan untuk program seperti di atas.

Donasi Sekarang